News...!
اللهم إني أسألك علما نافعا وعملا متقبلا ورزقا طيبا

Uslub Ta’ajjub (أسلوب التعجب) Dalam Bahasa Arab

5
(21)

Sahabat ilmualat! Pernah nggak sih kamu melihat sesuatu yang luar biasa, seperti pemandangan yang indah banget atau orang yang pintar sekali, lalu reflek bilang, “Wah, keren banget!”? Nah, dalam bahasa Arab, ungkapan kekaguman itu punya seninya sendiri, namanya Uslub Ta’ajjub.

Perhatikan paragraf berikut:

ذَاتَ يَوْمٍ، ذَهَبَ خَالِدٌ وَصَديقُهُ أحمدُ إلى شاطيء البحرِ لِقَضَاءِ العطلة المدرسية. شاهدا في طريقهما المناظر الطبيعية الجميلة. قال خالدٌ : مَا أَجْمَلَ هٰذِهِ المناظرَ، فَأجَابَهُ أحمدُ : نَعم، سَرَّتْنِي هٰذه الرحْلَةُ المُمْتِعَةُ، وقال: أَعْظِمْ بِقُدْرَةِ اللَّهِ

Suatu saat Khalid dan Ahmad pergi ke sebuah pantai untuk menghabiskan liburan sekolah. Di perjalanan, mereka berdua melihat panorama indah. Kholid berkata: “Alangkah indahnya panorama ini.” Ahmad menjawab: ” Ya, Tamasya menyenangkan – Betapa agungnya kekuasaa Allah S.W.T.

Pada paragraf di atas terdapat kata مَا أَجْمَلَ dan أَعْظِمْ ب kedua pola ini disebut dengan uslub ta’ajjub (ungkapan rasa kagum).

1. Apa Itu Uslub Ta’ajjub?

Secara sederhana, Ta’ajjub (التعجب) adalah gaya bahasa untuk menunjukkan rasa kagum atau takjub.

Secara bahasa (etimologi): Kata ta’ajjub merupakan bentuk mashdar (kata benda) dari verba: تَعَجَّبَ – يَتَعَجَّبُ – تَعَجُّبٌ. Artinya adalah merasa heran, takjub, kagum, atau merasa “wah” terhadap sesuatu yang nggak biasa.

Secara Istilah Ilmu Nahwu: Para ahli tata bahasa Arab mendefinisikan uslub ta’ajjub sebagai:

هُوَ أُسْلُوْبٌ يَسْتَعْمِلُ لِلتَّعْبِيْرِ عَنِ الدَّهْشَةِ أَوِ اسْتِعْظَامِ صِفَةٍ فِي شَيْءٍ مَا

“Sebuah gaya bahasa yang digunakan untuk mengekspresikan rasa heran (surprise) atau menganggap besar/istimewanya suatu sifat pada sesuatu.”

Kita memakai pola kalimat ini bukan cuma buat sekadar kasih tahu informasi, tapi untuk menekankan perasaan.

Misalnya, daripada cuma bilang “Rumah itu besar” (kalimat standar), dengan Uslub Ta’ajjub kita bakal bilang “Alangkah besarnya rumah itu!”. Ada bumbu emosi dan kekaguman di dalamnya!

2. Macam-Macam Gaya Att’ajjub (أنواع أسلوب التعجب)

Ternyata, cara orang Arab mengungkapkan rasa “Wah!” itu dengan banyak cara. Secara garis besar, ada dua jenis ta’ajjub yaitu sima’i dan qiyasi.

A. Att’ajjub As- Sima’i (التعجب السماعي)

Jenis att’ajjub sima’i artinya ungkapan takjub tanpa mengikuti aturan wazan tertentu sebab sudah bawaan dari kalam arab, baik berupa wahyu Al-Quran, Hadist atau Syair.

Pola sima’i ini terkadang diungkapkan dengan menggunakan perangkat istifham, nida, mashdar, fi’il berwazan فَعُل dan lainya. Bahkan mencakup setiap ungkapan takjub yang hanya tersirat dari kandungan makna tanpa adanya tanda shighah tertentu.

1. Menggunakan Kata Seru (Nida)

Kadang kita pakai kata “Wahai” untuk memuji sesuatu.

Contoh: يا لك Ya laka! atau يا له Ya lahu!

Dalam Syair:

فيالك بحرًا

“Wahai engkau (lautan), betapa luasnya…” (Maksudnya: Alangkah menakjubkannya lautan itu).

2. Menggunakan Kata Kerja “A’jaba” (عجب)

Langsung memakai kata kerja “heran” atau “takjub”. Contoh:

عجبت لمن يشتري المماليك بماله # ولا يشتري الأحرار بكريم فعاله

” Aku heran kepada orang yang membeli budak dengan hartanya, tapi tidak ‘membeli’ orang merdeka dengan kebaikan budi pekertinya.”

3. Menggunakan Kata Benda (Mashdar) “Ajiib”

Ini yang paling sering kita dengar dalam percakapan sehari-hari.

Contoh: عجِيب، هذا المنظر جميل “Ajiib! Hadzal manzharu jamiil!” (Ajaib/Luar biasa! Pemandangan ini indah sekali).

4. Menggunakan Pola Kalimat أفعَلَ (Tanpa Mim)

Seperti memberi apresiasi langsung atas sebuah perbuatan.

Contoh: أحسنتَ قولًا “Ahsanta qoulan!” (Bagus sekali ucapanmu!).

5. Menggunakan Pola Kata Kerja Fa’ula (فَعُلَ)

Gaya ini biasanya dipakai untuk memberikan penekanan pada sifat yang sangat kuat.

Contoh: كَبُرَتْ كَلمةٌ “Kaburat kalimatan…” (Alangkah besarnya/dosanya kata-kata yang keluar dari mulut orang yang ingkar).


Ternyata, jejak Uslub Ta’ajjub Sima’i ini banyak sekali kita temukan di dalam sumber utama bahasa Arab, yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Karena sifatnya yang tidak terbatas pada rumus, gaya bahasanya jadi sangat kaya dan menyentuh sisi emosional pembacanya.

Contoh Ta’ajjub Sima’i dalam Al-Qur’an:

Dalam Al-Qur’an, rasa takjub atau keheranan sering diungkapkan melalui kalimat tanya (Istifham) atau pengulangan kata untuk memberi penekanan betapa “dahsyatnya” sesuatu.

1. Menggunakan Kata Tanya (Keheranan):

كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ. البقرة ٢٨

“Bagaimana kamu ingkar kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu…” (QS. Al-Baqarah: 28).

Di sini, kata “Bagaimana” bukan sekadar bertanya, tapi menunjukkan betapa mengherankannya sikap manusia yang ingkar tersebut.

2. Menggunakan Pengulangan (Ketakjuban/Kengerian):

وَأَصْحَابُ الشِّمَالِ مَا أَصْحَابُ الشِّمَالِ. الواقعة ٤١

“Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu?” (QS. Al-Waqi’ah: 41).

القارعة ما القارعة وما أدراك ما القارعة. القارعة ١-٣

“Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?” (QS. Al-Qari’ah: 1-3).

Pola ini menggambarkan betapa luar biasanya (dahsyatnya) peristiwa yang sedang dibicarakan.

Contoh Ta’ajjub Sima’i dalam Hadits:

Rasulullah SAW juga sering menggunakan ungkapan tasbih untuk menunjukkan rasa takjub terhadap suatu fakta atau kejadian.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ الله إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجَسُ

“Subhanallah! Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis.”

Kata Subhanallah di sini berfungsi sebagai ekspresi takjub terhadap kemuliaan seorang mukmin.

Att’ajjub Sima’i itu jumlahnya tidak terbatas. Selama maknanya mengandung rasa “Wah!”, dia masuk kategori ini. Tapi, buat kita yang sedang belajar kaidah bahasa, para ulama nahwu sudah menyiapkan “wazan/pola” khusus agar kita bisa membuat kalimat takjub sendiri dengan benar. Inilah yang disebut Att’ajjub Qiyasi yang menjadi objek pembahasan kita selanjutnya.

B. Att’ajjub Al-Qiyasy (التعجب القياسي)

Sekarang kita masuk ke bagian “rumus rahasia”! Kalau sebelumnya kita bahas yang spontan, sekarang kita belajar cara merangkai kalimat takjub yang punya pola baku atau Att’ajjub Al-Qiyasy.

Ibnu Malik dalam kitab Alfiyah-nya yang legendaris berkata:

:قال ابن مالك بِأفْعَلَ انْطِقْ بَعْدَ مَا تَعَجُّبَا # أوْ جِئْ بِأفْعِلْ قَبْلَ مَجْرُورٍ ببَا

“Ucapkanlah dengan wazan Af’ala setelah Ma, atau gunakan wazan Af’il sebelum kata yang diawali huruf Ba.”

Intinya, cuma ada dua rumus kalau kamu mau bikin kalimat “Alangkah…” atau “Betapa…” dalam bahasa Arab.

1. Menggunakan Rumus: مَا أَفْعَلَ (Ma Af’ala)

Rumus ini paling populer dan sering dipakai. Susunannya adalah:

  • Ma (ما): Namanya Ma Ta’ajjubiyyah, artinya “Sesuatu”.
  • Af’ala (أَفْعَلَ): Kata kerja bentuk lampau (fi’il madhi) yang sudah paten/ fi’il jamid (tidak berubah-ubah).
  • Muta’ajjib Minhu: Sesuatu yang kita kagumi (harus berharakat fathah).

Contoh:

مَا أَجْمَلَ هَذَا الورْدَ / مَا أَعْظَمَ شَعْبَنَا / مَا أَحْسَنَ خَالِدًا / مَا أَوْسَعَ الحَدِيْقَةَ

Alangkah indahnya bunga ini / Betapa besarnya negri kita / Alangkah baiknya khalid / Alangkah luasnya taman ini.

2. Menggunakan Rumus: أَفْعِلْ بِ (Af’il bi)

Rumus ini unik karena bentuknya mirip kata perintah (fi’il ‘amr), tapi sebenarnya maknanya takjub. Susunannya adalah:

  • Af’il (أَفْعِلْ): Kata kerja dengan pola sukun di akhir.
  • Bi (ب): Huruf jar Ba sebagai penghubung.
  • Muta’ajjib Minhu: Sesuatu yang dikagumi (harus berharakat kasrah karena ada huruf Ba).

Contoh:

أَجْمِلْ بِهَذَا الورْدِ / أَعْظِمْ بِشَعْبِنَا / أَحْسِنْ بِخَالِدٍ / أَوْسِعْ بِالحَدِيْقَةِ

Alangkah indahnya bunga ini / Betapa besarnya negri kita / Alangkah baiknya khalid / Alangkah luasnya taman ini.

Siapa yang Dikagumi? (Muta’ajjib Minhu)

Setiap kali kamu merasa takjub, pasti ada objeknya. Nah, objek seperti bunga (al-warda), bangsa kita (sya’bana), atau taman (al-hadiqah) itulah yang dalam uslub ta’ajjub disebut dengan Muta’ajjib Minhu.

Tanpa objek ini, kalimat takjub kamu bakal gantung. Ibarat bilang “Alangkah indahnya…” tapi nggak tahu apanya yang indah.

3. Syarat Shighah Ta’ajjub (شروط صيغة التعجب)

Ternyata, nggak semua kata kerja (fi’il) bisa langsung kita “sulap” masuk ke rumus ما أفعل Ma Af’ala atau أفعل به Af’il Bi ! Ibnu Malik kembali memberikan panduannya dalam bait Alfiyah yang menyebutkan syarat-syarat ketatnya.

:قال ابن مالك وَصُغْهُمَا مِنْ ذِي ثَلاَثٍ صُرِّفَا # ً قَابِلِ فَضْلِ تَمَّ غَيْرِ ذِي انْتِفَا # وَغَيْرِ ذِي وَصْفٍ يُضَاهِي أَشْهَلا # َ وَغَيْرِ سَالِكٍ سَبِيْلَ فُعِلاَ

Yuk, kita bahas 3 syarat pertama dari total 8 syarat yang harus dipenuhi:

1. Harus dari Fi’il Madhi (Bukan fi’il mudhari’ atau fi’il ‘amr)

Ini merupakan syarat mutlak! Kata dasarnya harus berbentuk lampau (fi’il madhi). Kamu nggak bisa mengambil dari bentuk sedang (mudhari’) atau perintah (amr) untuk langsung dijadikan pola takjub.

2. Harus Tsulasi (Hanya 3 Huruf Asli)

Rumus ini aslinya buat kata yang simpel-simpel saja (3 huruf), seperti:

  • جَمُلَ Jamula (Indah) ➔ أَجْمَلَ Ajmala / أَجْمِلْ Ajmil
  • حَسُنَ Hasuna (Baik) ➔ أَحْسَنَ Ahsana / أَحْسِنْ Ahsin
  • قَبِحَ Qabiha (Buruk) ➔ أَقْبَحَ Aqbaha / أَقْبِحْ Aqbih

Beberapa ulama membolehkan kata yang punya tambahan satu huruf  (berwazan Af’ala) untuk langsung jadi pola takjub. Contohnya:

  • أعطى A’tho (Memberi) ➔ ما أعطى التقي Ma A’tho! (Alangkah dermawannya!)
  • أظلم Azhlamu (Gelap) ➔ ما أظلم عقول الجهلاء Ma Azhlama ‘Uqula Juhala! (Alangkah gelapnya pikiran orang bodoh!)

3. Harus Punya Makna “Lebih” (Mufadholah)

Ini syarat yang paling logis. Kata tersebut haruslah sifat yang bisa dibandingkan tingkatannya (ada yang lebih bagus, lebih cantik, atau lebih pintar).

Kenapa syarat ini penting?

Coba bayangkan kalau kamu pakai kata Mati (مات) atau Tenggelam (غرق). Nggak masuk akal kan kalau kita bilang:

“Alangkah lebih matinya orang itu” atau “Betapa lebih tenggelamnya dia”.
Mati ya mati saja, nggak ada tingkatan “lebih mati” atau “sangat mati”. Jadi, kata-kata seperti ini nggak boleh masuk rumus ta’ajjub.

4. Mesti dari fi’il mutasharif

Kata kerjanya harus fleksibel, alias punya bentuk lampau, sekarang, dan perintah. Kalau katanya “kaku” atau Jamid (nggak punya perubahan), maka nggak bisa dijadikan kalimat takjub.

Contoh yang dilarang:

لَيْسَ، عَسَى ، نِعْمَ ، بِئْسَ

5. Harus Kalimat Aktif (Mabni Ma’lum)

Rumus takjub hanya menerima kata kerja aktif. Kalau kata kerjanya bentuk pasif (Mabni Majhul), seperti “dipukul” atau “dimakan”, dia nggak bisa langsung masuk rumus.

6. Harus Fi’il Tam (Sempurna)

Kata kerjanya harus punya arti yang utuh. Kata kerja “kurang” atau Fi’il Naqis seperti Kana dan kawan-kawannya nggak boleh dipakai.

7. Harus Kalimat Positif (Mutsbat)

Rumus ini nggak nerima kata kerja yang diawali kata negasi (tidak/bukan).

Contoh yang dilarang:

لاَ يُهْمِل / مَا فَازَ / مَا عَاجَ

8. Bukan “Warna” atau “Cacat Fisik”

Bukan dari fi’il yang mengandung kata sifat berwazan أَفْعَلَ ketika mudzakkar, dan berwazan فَعْلاَء ketika muannats, seperti kata sifat untuk warna:

  • Warna: Kamu nggak boleh bilang مَا أَحْمَرَ الوَردَةَ “Ma Ahmara!” (Alangkah merahnya!).
  • Cacat: Kamu nggak boleh bilang مَا أَعْوَرَ خَالدًا “Ma A’wara!” (Alangkah butanya!).

4. Cara Menta’ajjubkan Fi’il yang tidak memenuhi syarat

Nah, kalau kamu ketemu kata kerja yang “bandel” alias nggak memenuhi 8 syarat di atas — misalnya karena katanya kepanjangan (lebih dari 3 huruf) atau karena itu adalah warna.

Ibnu Malik sudah kasih bocoran solusinya dalam bait Alfiyah-nya. Intinya, kita butuh “Pemeran Pengganti” atau kata bantu.

قال ابن مالك وَأَشْدِدَ أو أَشَدَّ أَو شِبْهُهُمَا # يَخْلُفُ مَا بَعْضَ الشُّرُوطِ عَدِ مَا # وَمَصْدَرُ العَادِمِ بَعْدُ يَنْتَصِبْ # وَبَعْدَ أَفْعِل جَرُّهُ بِالبَا يَجِبْ # وَبِالنُّدُورِ احْكُمْ لِغَيْرِ مَا ذُكِرْ # وَلاَ تَقِسْ عَلَى الَّذِي مِنْهُ أُثِرْ

Berikut langkah untuk membentuk shighat ta’ajjub dari fi’il yang tidak memenuhi syarat di atas.

-> Untuk fi’il jamid (bukan mutasharif) dan fi’il yang tidak menerima variasi makna, keduanya tidak bisa dibentuk menjadi fi’il ta’ajjub. Contoh:

مَا أَلْيَسَ خَالِدً ❌
مَا أَمْوَتَ خَالِدً ❌

-> Untuk fi’il tsulasi majid (lebih dari 3 huruf) seperti اِجْتَهَدَ / انْتَصَرَ / ابْتَهَجَ dan lainya, dan juga fi’il yang mengandung kata sifat berwazan أَفْعَلَ (mudzakkar) dan berwazan فَعْلاَء (muannats), langkahnya dengan menambahkan fi’il yang sudah memenuhi syarat seperti أَكْثَرَ / أَكْبَرَ / أَعْظَمَ/ أَحْسَنَ / أَشَدَّ, kemudian fi’il tsulasi majid dan yang mengandung kata sifat tersebut dirubah menjadi bentuk mashdar sharih atau mashdar muawwal dan diletakan setelah fi’il ta’ajjub. Contoh:

مَا أَكْثَرَ ابْتِهَاجَ خَالِدٍ / مَا أَكْثَرَ أَنْ يَبْتَهِجَ خَالِدٌ أَكْثِرْ بِابْتِهَاجِ خَالِدٍ / أَكْثِرْ بِأَنْ يَبْتَهِجَ خَالِدٌ

Betapa/alangkah gembiranya khalid

مَا أَعْظَمَ اِرْتِفَاعَ الجِبَالِ / مَا أَعْظَمَ أَنْ يَرْتَفِعَ الجِبَالُ أَعْظِمْ بِارْتِفَاعِ الجِبَالِ / أَعْظِمْ بِأَنْ يَرْتَفِعَ الجِبَالُ

Alangkah tingginya gunung ini

-> Apabila fi’ilny mabni majhul dan atau fi’il manfi, langkahnya dengan menambahkan fi’il yang sudah memenuhi syarat seperti di atas أَكْثَرَ / أَكْبَرَ / أَعْظَمَ/ أَحْسَنَ / أَشَدَّ / أجمل, kemudian kedua fi’il mabni majhul dan atau fi’il manfi dirubah menjadi mashdar sharih atau mashdar muawwal, kemudian diletakan setelah fi’il ta’ajjub. Contoh:

مَا أَجْمَلَ أَنْ يُثَابَ المُؤْمِنُ لِعَمَلِهِ / أَجْمِلْ بِأَنْ يُثَابَ المُؤْمِنُ لِعَمَلِهِ

Alangkah indahnya seorang mu’min diberikan pahala sebab amalanya.

 مَا أَحْسَنَ أَنْ لاَ تُهْمِلَ دُرُوْسَكَ / أَحْسِنْ بِأَنْ لاَ تُهْمِلَ دُرُوْسَكَ

Alangkah baiknya kau tak mengabaikan pelajaran

-> Jika fi’ilnya naqis, langkahnya sama seperti di atas. Contoh:

ما أَكْثَرَ كونَ الباطلِ زهوقاً / ما أَكْثَرَ أَنْ يَكُوْنَ الباطلُ زهوقاً أكْثِرْ بكونِ الباطلِ زهوقاً / أكْثِرْ بِأَنْ يَكُوْنَ الباطلُ زهوقاً

5. Pola Muta’ajjib Minhu (المتعجّب منه)

Di atas disebutkan bahwa muta’ajjib minhu (sesuatu yang dikagumi) adalah kata atau kalimat yang terletak setelah fi’il ta’ajjub. Muta’ajjib Minhu memiliki banyak pola diantaranya berupa isim dzahir, dhamir dan bahkan berupa susunan kalimat. Contoh:

-» Muta’ajjib Minhu isim dzahir:

مَا أَجْمَلَ خَالِدًا / أَجْمِلْ بِخَالِدٍ

-» Muta’ajjib Minhu isim dhamir:

خَالدٌ مَا أجمَلَهُ / خَالدٌ أَجْمِلْ بِهِ

-» Muta’ajjib Minhu isim isyarah:

مَا أَجْمَلَ هَذِهِ الحَدِيْقَةَ / أَجْمِلْ بِهَذِهِ الحَدِيْقَةِ

-» Muta’ajjib Minhu isim maushul:

مَا أَعْظَمَ الَّذِي يُطْعِمُ الفَقِيْرَ / أَعْظِمْ بِالَّذِي يُطْعِمُ الفَقِيْرَ

Alangkah agungnya orang yang memberi makan fakir

-» Muta’ajjib Minhu mashdar muawwal:

مَا أَحْسَنَ أَنْ نَتَّحِدَ / أَحْسِنْ بِأَنْ نَتَّحِدَ

Alangkah baiknya kita bersatu

6. ‘Irab Shighah Ta’ajjub (إعراب صيغة التعجب)

Pertama: Shighah مَا أَفْعَلَ

Isim ma dihukumi mabni sukun dan di’irab sebagai mubtada. Fi’il ta’ajjub أَفْعَلَ yaitu fi’il madhi jamid mabni fathah dengan dhamir mustatir هو yang kembali ke ma (ما). Lalu lafadz yang terletak setelah fi’il ta’ajjub, baik berupa kata satuan (mufrad) atau kalimat, di’irab sebagai maf’ul bih manshub. Kemudian gabungan kalimat dari fi’il ta’ajjub + muta’ajjib minhu di’irab sebagai khabar jumlah fi’liyyah.

:قال ابن مالك وَتِلْوَ أفْعَلَ انْصِبَنَّهُ كما # أوْفَى خَلِيلَيْنَا وَأصْدِقْ بِهِمَا

Ibnu Malik bersyair: “Nashabkanlah kata/kalimah yang terletak sesudah wazan af’al seperti: “Ma Aufaa Khalilaina Wa Ashdiq Bi hima”.

Kedua: Shighah أَفْعِلْ بِهِ

Ulama Nahwu berbeda pendapat terkait ‘irab pola kedua ini أَفْعِلْ بِهِ

a). Shighah أَفْعِلْ adalah fi’il madhi yang bentuknya menyerupai fi’il ‘amr. Kemudian huruf yang terletak setelah fi’il ta’ajjub yaitu huruf jar (الباء) adalah huruf zaidah dan kata atau kalimat setelahnya di’irab fa’il yang menempati mahal ‘irab majrur.

b). Shighah أَفْعِلْ adalah fi’il amr asli, fa’ilnya adalah dhamir mustatir أنت lalu huruf (الباء) adalah huruf jar asli dan kata/kalimat setelahnya di’irab majrur.

Lihat referensi: An-nahwu al-wafi, Abbas Hasan, Jilid 3, H 345.

Contoh analisa ‘Irab ushlub ta’ajjub:

مَا أَعْظَمَ القُرْآنَ

مَا : اسم نكرة تامة مبني على السكون (بمعنى شيء) في محل رفع مبتدأ, أَعْظَمَ : فعل ماضٍ مبني على الفتح ، فاعله مستتر يعود إلى ما, القُرْآنَ : مفعول به منصوب بالفتحة الظاهرة في آخره ، والجملة من الفعل والفاعل والمفعول به في محل رفع خبر المبتدأ

أَوْسِعْ بِحَدِيْقَةِ المَدْرَسَةِ

Versi pendapat pertama;

أَوْسِعْ : فعل ماض جاء على صورة الأمر مبني على فتح مقدر على آخره منع من ظهوره السكون الذي اقتضته صيغة الأمر وهو فعل التعجب الباء : الباء : حرف جر زائد, حديقة : اسم مجرور لفظاً مرفوع محلاً ، على أنه فاعل أَوْسِعْ وهو مضاف, المَدْرَسَةِ : مضاف إليه مجرور وعلامته الكسرة الظاهرة، والجملة من الفعل والفاعل والمفعول به في محل رفع خبر المبتدأ

Versi pendapat kedua:

أَوْسِعْ : فعل الأمر مبني على السكون، والفاعل ضمير مستتر تقديره أنت الباء : الباء : حرف الجر الأصلي حديقة : اسم مجرور بالبا وهو مضاف، المَدْرَسَةِ : مضاف إليه مجرور وعلامته الكسرة الظاهرة، والجملة من الفعل والفاعل في محل رفع خبر المبتدأ

7. Ketentuan Khusus Uslub Ta’ajjub

Pertama: Pemisah antara fi’il ta’ajjub dengan muta’ajjib minhu

Ibnu Malik membahas satu aturan teknis yang sering bikin pelajar Nahwu ragu: Boleh nggak sih kita menyisipkan kata lain di tengah-tengah susunan Ta’ajjub?

قال ابن مالك وَفَصْلُهُ بِظَرْفٍ أو بِحَرْفِ جَرّ # مُسْتَعْمَلٌ وَالخُلفُ فِي ذَاكَ اسْتَقَرْ

Dalam bait ini, Ibnu Malik menjelaskan tentang aturan Fashl (Pemisah) antara fi’il ta’ajjub dengan objek yang dikagumi (muta’ajjib minhu).

Normalnya, muta’ajjib minhu harus langsung mengikuti fi’ilnya tanpa jeda (seperti: ما أجمل الورد Ma Ajmala al-warda). Namun, dalam praktek bahasa Arab, terkadang ada “penyusup” di tengahnya.

Pemisah yang diperbolehkan
Menurut Ibnu Malik yang umum digunakan dan dianggap lazim adalah:

  • Zharaf (Keterangan tempat/waktu)
  • Jar wa Majrur (Huruf jer dan pasangannya)

Contoh:

مَا أَحْسَنَ – اليَوْمَ – قَوْلَكَ

(Ma ahsana – al-yauma – qoulaka)
“Alangkah baiknya—hari ini—ucapanmu.”. Di sini, kata al-yauma (hari ini) menjadi pemisah di tengah).

Ibnu Malik menyebutkan, “Wal khulfu fii dzaaka istaqorr” (Perbedaan pendapat dalam hal ini telah tetap).

-» Ulama Bashrah: Cenderung ketat. Mereka membolehkan adanya pemisah hanya jika itu berupa Zharaf atau Jar Majrur yang berkaitan dengan fi’il ta’ajjubnya.

-» Ulama Kufah: Ada yang lebih longgar, namun mayoritas tetap berpegang pada aturan bahwa pemisahnya haruslah keterangan tambahan yang ringkas.

Kesimpulanya: Kalau kamu mau menyelipkan keterangan waktu atau tempat di tengah kalimat takjub, hukumnya boleh dan sering dipakai. Tapi ingat, jangan menyelipkan kata sembarangan yang bisa merusak struktur kalimat utamanya.

Kedua: Tidak boleh mendahulukan muta’ajjib minhu dari fi’il ta’ajjub

Nah, ini adalah aturan “harga mati” dalam Uslub Ta’ajjub. Ibnu Malik mengingatkan kita tentang susunan kalimat yang tidak boleh ditawar-tawar.

قال ابن مالك وَفِعْلُ هَذَا البَابِ لَنْ يُقَدَّمَا # مَعْمُولُهُ وَوَصْلَهُ بِهِ الزَمَا

Dalam bait ini, beliau menekankan dua poin penting terkait posisi kata-katanya:

1. Objek Tidak Boleh Mendahului Fi’il-nya

Dalam bahasa Arab standar, terkadang kita boleh memindah-mindahkan objek (maf’ul bih) ke depan kalimat untuk penekanan. Tapi khusus untuk bab Ta’ajjub, aturan ini dilarang keras.

  • Aturan Baku: ما أجمل الورد Ma Ajmala al-warda! (Ma + Fi’il + Objek)
  • Dilarang: الورد ما أجمل Al-warda Ma Ajmala! ❌

Jadi, meskipun kamu ingin memberikan penekanan lebih pada bunganya, urutan rumusnya harus tetap setia pada susunan aslinya. Objek (ma’mul) harus selalu setia menunggu di belakang fi’il ta’ajjub.

2. Harus Selalu Menempel (Wajib Muttashil

Ibnu Malik menekankan bahwa: “Lazimkanlah (wajibkanlah) untuk menyambungnya!”. Maksudnya, antara fi’il ta’ajjub dan objeknya (muta’ajjib minhu) haruslah merupakan satu kesatuan yang utuh dan berurutan.

Meskipun di bait sebelumnya kita bahas boleh ada selipan Zharaf (keterangan) secara terbatas, namun secara prinsip dasar, kedua kata ini adalah “pasangan serasi” yang tidak boleh dipisahkan oleh kata-kata asing lainnya.

Kenapa Aturannya Seketat Ini?

Karena Uslub Ta’ajjub adalah ungkapan emosional yang sudah memiliki “cetakan” khusus dari sananya (Sima’i yang di-Qiyaskan). Mengubah susunannya dianggap bisa merusak makna kekaguman yang ingin disampaikan dan bisa membingungkan pendengar apakah itu kalimat berita biasa atau kalimat takjub.

Ketiga: Muta’ajjib minhu mesti makrifat atau nakirah (mahdhah) yang disifati atau idhafat.

مَا أجْمَلَ طَالِبًا ❌
مَا أجْمَلَ طَالِبَ العلْمِ ⁦✔️⁩
مَا أجْمَلَ طَالِبًا رَاجَعَ دُرُوْسَهُ ⁦✔️⁩

Keempat: Muta’ajjib minhu boleh dibuang pada kedua shighah ta’ajjub apabila berupa dhamir dan adanya qarinah (indikasi) atas dibuangnya dhamir tersebut.

جزى اللَّهُ عني, والجزاء بفضله خيرًا, ما أَعْظَمَ

Asalnya أَعْظَمَهُ (Alangkah agungnya Allah Ta’ala)

Khusus untuk Muta’ajjib minhu dari shighah ta’ajjub أَفْعِلْ بِ boleh dibuang bersamaan dengan huruf jar ba.

 أَسْمِعْ بِهِمْ وَأَبْصِرْ -» أَسْمِعْ بِهِمْ وَأَبْصِرْ بِهِمْ

Kelima: Fi’il ta’ajjub tidak terkait dengan waktu lampau meski bentuknya madhi. Dan fi’il ta’ajjub juga berstatus fi’il jamid, meskipun pada awalnya berstatus mutasharif.

:قال ابن مالك : وَفِي كِلاَ الفِعْلَيْنِ قِدْمَاً لَزِمَا # مَنْعُ تَصَرُّفٍ بِحُكْم حُتِمَا

Dalam bait ini, beliau menegaskan bahwa kedua fi’il yang digunakan dalam Uslub Ta’ajjub—baik itu pola أَفْعَلَ (Af’ala) maupun أَفْعِلْ (Af’il)—sudah “dikunci” atau bersifat permanen.

1. Status Fi’il Jamid (Kaku)

Meskipun secara asal kata-kata tersebut diambil dari kata kerja yang bisa berubah (seperti hasuna menjadi yahsunu), begitu mereka masuk ke dalam rumus Ta’ajjub, mereka langsung berubah status menjadi Fi’il Jamid. Artinya, kamu tidak boleh mengubahnya ke bentuk lain seperti ke bentuk mudhari.

  • Mudhari’ (Sedang terjadi): Contoh: ما يجمل الورد Ma yujmilu al-warda ❌

2. Berlaku Secara Permanen

Kata “Hutima” pada bait di atas artinya adalah ketetapan yang pasti atau harga mati. Sejak zaman dahulu (Qidman), para ahli bahasa Arab sudah sepakat bahwa fi’il ta’ajjub harus tetap pada bentuk aslinya agar maknanya tidak berubah menjadi kalimat berita atau kalimat perintah biasa.

Keenam: Boleh menambahkan كَانَ zaidah diantara ma ta’ajubiyyah dan fi’il ta’ajjub. Seperti:

مَا كَانَ أَجْمَلَ الطَّالِبَ

Ketujuh: Boleh membuang huruf jar (الباء) dari أَفْعِلْ بِ apabila muta’ajjib minhu berupa mashdar muawwal. Contoh:

أَحْسِنْ أَنْ يَكُوْنَ مُتَّحِدًا ⁦✔️⁩
أَحْسِنْ بِأَنْ يَكُوْنَ مُتَّحِدًا ⁦✔️⁩


Wallahu’alam. Semoga bermanfaat

اللهم إني أسألك علما نافعا وعملا متقبلا ورزقا طيبا

Sumber: Abas Hasan, An-Nahwu Al-Wafi, Jilid3, Hal 340-366, Cetakan ke-3, Dar El-Ma’arif – Cairo.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 21

No votes so far! Be the first to rate this post.