BismillahiRahmaiRahim. Objek pembahasan pertama ilmu ma’ani yaitu ahwal isnad al-khabari (أحوال الإسناد الخبري) yaitu berkaitan dengan kalam khabari (berita/informasi).
||| Lihat artikel sebelumnya: 8 Objek Pembahasan Ilmu Ma’ani
Istilah kalam khabari dan insya’i muncul pada masa Khalifah Al-Ma’mun ketika terjadi perselisihan antara Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan mu’tazilah terkait apakah Al-Quran itu merupakan makluk atau kalamullah.
Aliran Mu’tazilah mengatakan bahwa jika Al-Quran itu wahyu, maka ia adalah makhluk sebab ayat-ayat-Nya tidak terlepas dari kata perintah, larangan dan kabar berita. Ketiga point ini merupakan indikasi bahwa hal tersebut adalah baru (makhluk). Dari sinilah, mulai muncul definisi-definisi terkait suatu kalimat khabar dilihat dari isi kandunganya benar atau bohong.
1. Definisi Kalam Khabari (معنى الكلام الخبري)
A. Pendapat Al-Nidham (mu‟tazilah).
Filsuf Al-Nidham merumuskan standar kebenaran sebuah informasi (kalam khabari) murni berdasarkan faktor internal pembawa kabar:
- Kabar Benar: Informasi yang disampaikan sesuai dengan keyakinan hati pembawa kabar (mutakallim), meskipun isi berita tersebut salah secara kenyataan objektif.
- Kabar Bohong: Informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan keyakinan hati pembawa kabar (mutakallim), meskipun isi berita tersebut benar secara kenyataan objektif.
Berdasarkan parameter keyakinan di atas, Al-Nidham membedakan antara “kebohongan” dan “kesalahan” sebagai berikut:
- Bukan Kebohongan: Jika seseorang menyampaikan berita yang dia yakini benar, lalu di kemudian hari terbukti bahwa berita itu salah secara nyata, tindakan ini tidak disebut berbohong.
- Sebuah Kesalahan: Peristiwa di atas murni diklasifikasikan sebagai kesalahan (khatha’), karena tidak ada niat sengaja dari pembawa kabar untuk menyelisihi isi hatinya.
B. Pendapat Al-Jahiz (murid Al-Nidham).
Klasifikasi Berita Menurut Al-Jahiz
Filsuf dan sastrawan Al-Jahiz membagi kabar berita ke dalam tiga kategori utama:
- Kabar Benar: Informasi yang sesuai dengan kenyataan aktual dan diyakini kebenarannya oleh pembawa atau penerima berita.
- Kabar Bohong: Informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan aktual namun tetap diyakini sebagai kebenaran oleh penyampainya.
- Bukan Keduanya (Tidak Benar dan Tidak Bohong): Informasi yang tidak memenuhi unsur kesesuaian kenyataan sekaligus tidak disertai keyakinan penuh, atau berita yang disampaikan dengan keraguan.
Kategori ketiga (bukan benar dan bukan salah) dibagi lagi menjadi empat jenis berdasarkan kombinasi antara keyakinan pembawa kabar (mutakallim) dan kenyataan aktual:
- Sesuai kenyataan, diyakini salah
Pembawa berita meyakini kabarnya salah, tetapi kenyataannya justru benar. - Sesuai kenyataan, tanpa keyakinan
- Kabar terbukti benar secara kenyataan, tetapi disampaikan dengan keraguan/tanpa keyakinan.
- Tidak sesuai kenyataan, diyakini benar. Pembawa berita meyakini kabarnya benar, tetapi kenyataannya salah.
- Tidak sesuai kenyataan, tanpa keyakinan. Kabar terbukti salah secara kenyataan dan disampaikan dengan keraguan/tanpa keyakinan.
Kesimpulan Teori Al-Jahiz dan Al-Nidham:
Inti dari pandangan Al-Jahiz dan Al-Nidham memiliki kesamaan mendasar:
- Nilai benar (shidiq) atau salah (kadzib) suatu kabar tidak hanya dilihat dari realitas objeknya.
- Status kabar wajib dikaitkan dengan keyakinan hati pembawa kabar (mutakallim) saat mengucapkannya.
C. Pendapat Ahli Balaghah.
كلام يحتمل الصدق والكذب في ذاته، احتمال الخبر للصدق والكذب إنما يكون بالنظر إلى الكلام الخبري ذاته دون النظر إلى المخبر والواقع، ومن الأخبار ما هو مقطوع بصدقه لا يحتمل الكذب وما هو مقطوع بكذبه لا يحتمل الصدق
Ahli Balaghah (Ulama al-Balaghah) memiliki standar yang berbeda dengan Al-Jahiz dan Al-Nidham. Mereka menilai status berita murni dari teks berita itu sendiri (fi dzatihi):
Kalam Khabari menurut mereka yaitu kalimat yang secara esensi (dzat) teksnya mengandung dua kemungkinan mutlak, yaitu benar (shidiq) atau bohong (kadzib).
Status benar atau salah tidak ada kaitannya dengan keyakinan pembawa kabar (mukhbir) maupun realitas luar saat diucapkan. Ukuran nilai berita melekat pada substansi kalimat itu sendiri.
Meskipun secara umum kalam khabari mengandung dua kemungkinan, Ahli Balaghah membaginya menjadi dua kondisi khusus yang nilainya sudah pasti:
- Berita yang Pasti Benar (Maqthu’ bi Shidqihi): Informasi yang mutlak benar dan sama sekali tidak mungkin salah/bohong, seperti wahyu: Kalamullah (Al-Qur’an) dan Sabda Nabi Muhammad SAW. Atau seperti fakta alam: “Air laut itu asin” atau “Langit di atas kita dan bumi di bawah”.
- Berita yang Pasti Bohong (Maqthu’ bi Kadzibihi): Informasi yang mutlak salah dan sama sekali tidak mungkin mengandung kebenaran. Contoh Logika/Waktu: “Jumlah hari dalam seminggu ada 5 hari”. Atau seperti Moral/Nilai: “Sifat amanah itu adalah sifat yang jelek”.
2. Struktur Kalam Khabari (تركيب الخبر)
Suatu kabar berita/informasi memiliki struktur yang tidak terlepas dari yang namanya musnad dan musnad ilaih atau mahkum bih dan mahkum ‘alaih. Baik kalimat tersebut berupa jumlah ismiyyah (didahului dengan kata isim) atau jumlah fi’liyyah (didahului kata kerja fi’il).
Contoh 1: Musnad + musnad ilaih pada jumlah fi’liyyah
جَاءَ خَالدٌ
Kholid telah datang.
Orang yang dihukumi dan disandarkan dengan kabar kedatangan yaitu mas Kholid, sebab tidak ada seorang pun dalam kalimat tersebut kecuali dia. Dengan begitu, Kholid disebut dengan istilah Musnad Ilah المسند إليه atau Mahkum ‘Alaih المحكوم عليه (yang dihukumi dengan kata ‘datang’), dan kata ‘datang’ sendiri disebut dengan istilah Musnad (المسند) atau Mahkum bih (المحكوم به)
Contoh 2: Musnad + musnad ilaih pada jumlah ismiyyah
النَّاجِحُ مَسْرُوْرٌ
Orang yang sukses bergembira.
النَّاجِحُ : المحكوم عليه / مسند إليه مَسْرُوْرٌ : المحكوم به / المسند
Point ini nanti akan diperluas pada objek pembahasan ilmu ma’ani pasal ke-2 Musnad dan musnad ilaih.
3. Fungsi Kalam Khabari
A. Pada Jumlah Ismiyyah
Fungsi kalam khabari pada struktur jumlah ismiyah memiliki 3 fungsi yaitu:
- Al-tsubut (الثبوت)
- Al-dawam (الدوام)
- Al-istimrar (الاستمرار)
Ketiganya menunjukkan pengertian yang kekal, tetap dan continue, seperti perkataan:
الشَّمْسُ مُضِيْئَةٌ
“Matahari adalah sesuatu yang menyinari”. Artinya, matahari tetap bersinar dan kekal.
Firman Allal Ta’ala:
إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ (١٣) وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ (١٤) سورة الانفطار
Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti, mereka kekal dan continue dalam surga yang penuh keni’matan (13) dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka, mereka kekal dan continue berada dalam neraka (14).
Catatan Penting:
Ketiga fungsi di atas hanya berlaku jika struktur Jumlah Ismiyyah memiliki khabar berupa Khabar Mufrad (kata tunggal) atau sesama Jumlah Ismiyyah.
Jika khabar berupa Jumlah Fi’liyyah (kalimat verbal), fungsi kalimat otomatis berubah menjadi At-Tajaddud (التجدد) atau kontekstual/terbarui.
Analisis Contoh Kasus:
خَالدٌ ضَرَبَ زَيدًا في المدرسةِ
Kholid telah memukul Zaid di sekolah.
Kalimat ini adalah Jumlah Ismiyyah karena diawali oleh Mubtada’ (خَالدٌ). Namun, bagian Khabar-nya berupa Jumlah Fi’liyyah (ضَرَبَ زَيدًا).
Akibat pengaruh Jumlah Fi’liyyah tersebut, fungsi kalimat ini tidak lagi menunjukkan sifat yang kekal, tetap, atau terus-menerus (continue).
Aksi pemukulan yang dilakukan oleh Kholid terhadap Zaid sifatnya temporal (tidak permanen). Peristiwa tersebut merupakan kejadian terpisah yang terjadi dan selesai di masa lampau, bukan sebuah kebiasaan atau kondisi abadi Kholid.
B. Pada Jumlah Fi’liyyah
Fungsi kalam khabari pada struktur jumlah fi‟liyah berfungsi At-tajaddud (التجدد) dan Al-huduts (الحدوث), yaitu menunjukkan peristiwa yang berubah-ubah sesuai dengan waktunya (madhi, hal dan mmustaqbal), seperti:
عَادَ خَالدٌ إلى قَريتِهِ / يَعُوْدُ خَالدٌ إلى قَريتِهِ / سَيَعُوْدُ خَالدٌ إلى قَريتِهِ
Kholid telah mudik ke kampungnya / Kholid sedang mudik ke kampungnya / Kholid akan mudik ke kampungnya.
Kalimat berita seperti ini (yang didahului kata kerja fi’il) tidak memberikan faidah apapun untuk si mukhattab (lawan bicara), kecuali sebuah informasi terkait waktu mudik yang telah, sedang atau akan dilakukan kholid
4. Tujuan Kalam Khabar (أغراض الخبر)
A. Faidah Al-khabar (فائدة الخبر)
فائدة الخبر : إفادة المخاطب الحكم الذي تضمنته الجملة أو العبارة يجهلها
Faidah al-Khabar merupakan fungsi primer dari sebuah kalimat berita, yang berfokus pada transfer informasi baru dari pembicara kepada pendengar.
Menyampaikan sebuah informasi segar kepada penerima pesan (mukhathab) yang sama sekali belum pernah ia ketahui sebelumnya.
- Isi informasi yang disampaikan oleh pembawa pesan (mutakallim) benar-benar berada di luar jangkauan pengetahuan awal si mukhathab.
- Karena posisi mukhathab yang belum tahu apa-apa, si mutakallim dituntut dan wajib menyampaikan informasi tersebut dengan sejujur-jujurnya dan sebenar-benarnya tanpa manipulasi.
Informasi yang disampaikan melalui fungsi Faidah al-Khabar bersifat universal dan tidak terbatas. Cakupan materinya meliputi:
- Ilmu Pengetahuan (Sains, teknologi, dan teori akademik).
- Sejarah (Peristiwa masa lalu, asal-usul, dan tokoh-tokoh).
- Agama (Hukum syariat, teologi, ajaran moral, dan kisah kenabian).
- Seni dan Budaya (Tradisi, karya sastra, estetika, dan kebiasaan masyarakat).
- Serta Bidang Lainnya (Berita harian, kondisi sosial, maupun fakta alam)
Contoh penyampaian sejarah:
كان عمر بن الخطاب تولّى الخلافة الإسلامية بعد وفاة أبي بكر الصديق في ٢٣ أغسطس سنة 634 م، الموافق للثاني والعشرين من جمادى الآخرة سنة 13 هـ
Umar Bin Khattab menahkodai khilafah islamiyyah setelah wafatnya Abu Bakar Siddiq pada bulan 23 Agustus, Tahun 634 M, bertepatan tanggal 22 Jumadi Akhirah, Tahun 13 H.
B. Lazimah Al-faidah (لازمة الفائدة)
لازمة الفائدة : إفادة المخاطب أن المتكلم عالم بالحكم
Lazim al-Faidah adalah fungsi sekunder dari kalimat berita, di mana fokus utamanya bukan pada isi berita, melainkan pada pembuktian bahwa pembicara juga mengetahui fakta tersebut.
Menyampaikan suatu informasi kepada penerima pesan (mukhathab) untuk menunjukkan bahwa pembawa pesan (mutakallim) sudah mengetahui informasi yang dimaksud.
- Informasi ini sama sekali tidak bertujuan untuk mengedukasi atau memberi tahu mukhathab tentang hakikat kebenaran berita tersebut, karena si mukhathab sendiri sudah mengetahuinya sejak awal.
- Penerima kabar (mukhathab) sama sekali tidak mendapatkan faedah atau ilmu baru dari isi informasi yang diucapkan.
Analisis Contoh Kasus:
قال خالد لزيد : أنْتَ ضَرَبْتَ الكلبَ أمسِ
Kholid berkata kepada Zaid : ” Kau kemarin memukul seekor anjing”.
Zaid tentu sudah tahu bahwa ia memukul anjing karena dialah pelaku utamanya. Khalid mengucapkan hal tersebut bukan untuk membuat Zaid tahu, melainkan untuk memberi isyarat kepada Zaid: “Aku tahu lho, kalau kamu kemarin memukul anjing.”
Pada umumnya, pola kalimat berita yang menggunakan fungsi Lazim al-Faidah tidak dipakai untuk sekadar mengobrol biasa, melainkan untuk mengekspresikan maksud tersirat seperti:
- Pujian (Al-Mad-h)
Contoh: “Kamu begadang semalam untuk menghafal Al-Qur’an.” (Diucapkan untuk mengapresiasi). - Celaan / Sindiran (Adz-Dzam)
Contoh: “Kamu kalah lagi dalam pertandingan catur tadi siang.” (Diucapkan untuk menyindir). - Teguran / Peringatan (Al-‘Itab)
Contoh: “Kamu bolos sekolah kemarin pagi.” (Diucapkan untuk memperingatkan bahwa perbuatannya ketahuan).
Selain tujuan primer dan sekunder di atas, kalam khabari juga memiliki tujuan lain seperti:
A. Idzhar Al-Dha’fi (إظهار الضغف)
Untuk tujuan menunjukan ketidak mampuan, seperti kisah Nabi Jakariya dalam Firman Allah Ta’ala:
قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُن بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا. مريم ٤
Dia (Zakaria) berkata, “Ya Tuhanku, sungguh tulangku telah lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Tuhanku.
B. Istirham/Isti’thaf ( استرحام / استعطاف)
Untuk tujuan meminta belas kasihan, seperti kisah Nabi Musa dalam Firman Allah Ta’ala:
فَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ. القصص ٢٤ “
Maka dia (Musa) memberi minum (ternak) kedua perempuan itu, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan (makanan) yang Engkau turunkan kepadaku.”
Contoh dalam Syair Mutanabbi:
دَعَوتُكَ عِندَ اِنقِطاعِ الرَجاءِ # وَالمَوتُ مِنّي كَحَبلِ الوَريدِ # دَعَوتُكَ لَمّا بَراني البَلاءُ # وَأَوهَنَ رِجلَيَّ ثِقلُ الحَديدِ
“Aku memanggilmu (meminta pertolonganmu) di saat seluruh harapan telah terputus, dan kematian rasanya sudah sedekat urat nadi di leherku.”
“Aku memanggilmu ketika cobaan (sakit dan kurungan) telah menghancurkan tubuhku, dan beratnya belenggu besi telah melemahkan kedua kakiku.”
Kedua puisi ini ia gubah saat mendekam di dalam penjara di kota Homs akibat tuduhan pemberontakan atau pengakuan kenabian (mutanabbi) pada masa mudanya.
Ia menulis bait-bait ini sebagai bentuk استعطاف وإظهار الضعف (Istirham wa Idzharu ad-Dho’fi), yaitu ungapan untuk memohon belas kasihan dan menampakkan kelemahan diri kepada sang penguasa (gubernur) agar dibebaskan.
- انْقِطَاعِ الرَّجَاءِ : Putusnya harapan (dari makhluk lain).
- حَبْلِ الْوَرِيدِ : Urat nadi di leher (metamorfosis dari jarak kematian yang sudah sangat dekat).
- بَرَانِي : Menghancurkan/membuat tubuhku kurus kering.
- أَوْهَنَ : Melemahkan.
- ثِقْلُ الْحَدِيدِ : Beratnya besi (maksudnya adalah belenggu atau rantai penjara).
C. Idzhar Al-Tahassur/At-tahazzun (إظهار التحسر أو التحزن)
Untuk menunjukan suatu kenistaan atau kesedihan seperti kisah dilahirkanya Siti Maryam as dalam Firman Allah Ta’ala:
فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنثَىٰ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنثَىٰ ۖ وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. العمران ٣٦
“Maka ketika melahirkannya, dia berkata, “Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.” Padahal Allah lebih tahu apa yang dia lahirkan, dan laki-laki tidak sama dengan perempuan. ”Dan aku memberinya nama Maryam, dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari (gangguan) setan yang terkutuk.”
D. Al-Madh (المدح) Untuk tujuan memuji
Untuk mengekspresikan pujian atau sanjungan kepada seseorang atas sifat mulia, kedudukan, atau pencapaiannya.
Karakteristik Al-Madh:
- Fokus Utama: Menonjolkan kebaikan, kemuliaan nasab, keberanian, kedermawanan, atau kecerdasan seseorang.
- Kondisi Mukhathab: Orang yang dipuji (mukhathab atau pihak ketiga) biasanya sudah tahu tentang fakta tersebut, namun kalimat diucapkan murni sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan tinggi.
Salah satu contoh Al-Madh yang paling masyhur adalah bait puisi karya Al-Mutanabbi saat memuji keberanian dan keteguhan hati Saifud Daulah Al-Hamdani di medan perang:
عَلَى قَدْرِ أَهْلِ الْعَزْمِ تَأْتِي الْعَزَائِمُ … وَتَأْتِي عَلَى قَدْرِ الْكِرَامِ الْمَكَارِمُ
وَتَعْظُمُ فِي عَيْنِ الصَّغِيرِ صِغَارُهَا … وَتَصْغُرُ فِي عَيْنِ الْعَظِيمِ الْعَظَائِمُ
“Teguhnya tekad lahir sesuai dengan kadar jiwa para pemiliknya, dan mulianya perbuatan lahir sesuai dengan kadar orang-orang mulia. Hal-hal kecil tampak besar di mata orang yang berjiwa kerdil, sementara perkara-perkara besar tampak kecil di mata orang yang berjiwa besar.”
Kalimat di atas berbentuk berita (Kalam Khabari), namun tujuannya bukan untuk memberikan informasi baru, melainkan untuk memuji (Al-Madh) watak agung sang panglima yang tidak gentar menghadapi musuh besar.
Contoh Sederhana dalam Kehidupan Sehari-hari
أنْتَ رَجُلٌ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْفُقَرَاءَ
“Kamu adalah orang dermawan yang mencintai orang-orang fakir.”
Pembicara menyampaikan ini bukan untuk memberi tahu informasi baru, melainkan untuk menyanjung karakter mulia lawan bicaranya.
E. Al-Hatsu ‘Alahjadd (الحث على الجد), untuk tujuan memotivasi
Dalam kajian Ilmu Balaghah, Kalam Khabari juga sering digunakan untuk keluar dari fungsi primer & sekunder demi memberikan dorongan kuat, motivasi, atau stimulasi agar lawan bicara bersungguh-sungguh dan bangkit dari kemalasan.
Karakteristik Al-Hatsu ‘Alal Jaddi
- Fokus Utama: Membakar semangat (tahfiz), mengingatkan nilai dari sebuah kerja keras, atau menyindir kemalasan secara halus agar seseorang segera bergerak maju.
- Kondisi Mukhathab: Lawan bicara (mukhathab) biasanya sedang berada dalam fase malas, menunda-nunda pekerjaan, atau kehilangan arah, meskipun mereka sudah tahu apa tugas dan kewajiban mereka.
Contoh yang sangat populer digunakan untuk memotivasi kesungguhan dalam menuntut ilmu atau bekerja:
مَنْ جَدَّ وَجَدَ ، وَمَنْ زَرَعَ حَصَدَ
“Barangsiapa yang bersungguh-sungguh maka dia akan berhasil, dan barangsiapa yang menanam maka dia akan memanen.”
Secara tekstual, kalimat ini hanya mengabarkan sunnatullah yang berlaku di dunia. Namun, tujuan substantifnya (kharij ‘an ashli al-faidah) adalah memotivasi (al-hatsu ‘alal jaddi) pendengar agar tidak malas jika ingin meraih kesuksesan.
Contoh Sederhana dalam Kehidupan Sehari-hari
الامْتِحَانُ غَدًا ، وَالطَّالِبُ الذَّكِيُّ لاَ يَنَامُ عَنِ الدِّرَاسَةِ
“Ujiannya besok, dan murid yang cerdas tidak akan tidur meninggalkan belajarnya.”
Seorang ustadz atau orang tua mengucapkan ini kepada murid yang malas belajar. Sang murid sudah tahu kalau besok ujian. Kalimat berita ini disampaikan murni untuk menyengat semangatnya agar segera membuka buku.
F. Al-Fakhru (الفخر) Untuk tujuan kebanggaan
U tuk menunjukkan kebanggaan, harga diri, atau kemuliaan—baik atas nama dirinya sendiri, keluarga, suku, maupun bangsanya.
Karakteristik Al-Fakhru:
- Fokus Utama: Menonjolkan sifat-sifat terpuji yang melekat pada diri pembicara, seperti keberanian, kedermawanan, kesetiaan, kemenangan, atau garis keturunan yang mulia.
- Kondisi Mukhathab: Lawan bicara (mukhathab) biasanya sudah mengetahui fakta tersebut, namun kalimat diucapkan untuk menegaskan posisi, meruntuhkan nyali musuh, atau sekadar meninggikan reputasi.
Salah satu contoh Al-Fakhru yang paling fenomenal dan legendaris dalam sastra Arab adalah bait puisi karya Amru bin Kultsum dari era Jahiliyyah:
إِذَا بَلَغَ الْفِطَامَ لَنَا صَبِيٌّ … تَخِرُّ لَهُ الْجَبَابِرُ سَاجِدِيْنَا
“Apabila seorang bayi dari suku kami telah selesai disapih (lepas masa menyusui), maka para penguasa dan orang-orang perkasa dari bangsa lain akan tunduk bersujud (hormat) kepadanya.”
Kalimat di atas berbentuk berita (Kalam Khabari), namun tujuannya bukan untuk memberikan informasi medis atau pertumbuhan anak. Kalimat ini disampaikan murni untuk mengekspresikan rasa bangga yang luar biasa (Al-Fakhru) atas kekuatan, pengaruh, dan keperkasaan sukunya di hadapan suku-suku lain.
Contoh Sederhana dalam Kehidupan Sehari-hari
أَنَا الَّذِي حَصَلْتُ عَلَى الْمَرْكَزِ الْأَوَّلِ فِي مُسَابَقَةِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ
“Akulah orang yang berhasil meraih juara pertama dalam perlombaan Al-Qur’an al-Karim.”
Pembicara menyampaikan kalimat berita ini bukan karena pendengar tidak tahu (karena piala dan pengumuman sudah resmi), melainkan untuk menunjukkan rasa bangga atas pencapaian besar yang berhasil diraihnya.
G. At-tabdzir (التدبير) Untuk tujuan memberikan perhatian
Untuk memberikan peringatan, menggugah kesadaran, atau menarik perhatian penuh (mukhathab) agar terbangun dari kelalaian atau menyadari suatu kekeliruan.
Karakteristik At-Tanbih:
- Fokus Utama: Menyadarkan penerima kabar mengenai suatu kebenaran penting, bahaya yang mengancam, atau kelalaian yang sedang mereka lakukan.
- Kondisi Mukhathab: Lawan bicara (mukhathab) sebenarnya sudah tahu atau mampu mengetahui fakta tersebut secara logika, namun sikap mereka acuh tak acuh atau bertindak seolah-olah mereka tidak mengetahuinya.
Contoh Klasik dalam Sastra & Kata Mutiara Arab. Pernyataan sastra terkenal yang dikutip oleh sastrawan Al-Jahiz mengenai pentingnya musyawarah
اِسْتِشَارَةُ الْمَرْءِ بِرَأْيِ أَخِيهِ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ وَحَزْمِ التَّدْبِيرِ
“Seseorang yang meminta masukan dari pandangan saudaranya merupakan bentuk tekad yang kuat dan kebijaksanaan manajemen (tadbir) yang matang.”
Kalimat berita ini tidak ditujukan untuk sekadar memberikan definisi musyawarah. Kalimat ini disampaikan untuk memberikan perhatian (At-Tanbih) kepada penguasa atau individu yang egois agar mereka sadar bahwa mengambil keputusan tanpa musyawarah adalah tindakan yang ceroboh.
Contoh Sederhana dalam Kehidupan Sehari-hari
الدُّنْيَا دَارُ مَمَرٍّ وَالْآخِرَةُ دَارُ مَقَرٍّ
“Dunia adalah tempat perlintasan (sementara), sedangkan akhirat adalah tempat tinggal yang abadi.”
Setiap Muslim sudah mengetahui fakta keagamaan ini. Namun, kalimat berita tersebut diucapkan kepada orang yang terlalu sibuk mengejar harta hingga melalaikan ibadah. Tujuannya adalah memberikan peringatan keras (At-Tanbih) agar mereka kembali fokus pada tujuan hidup yang hakiki.
5. Cara Penyampaian Kalam Khabari (أضرب الخبر)
Dalam menyampaikan sebuah kabar/informasi, baik untuk tujuan Faidah Al-khabar maupun Lazimah Al-faidah, seorang mutakallim dituntut agar mengetahui kondisi lawan bicara/penerima kabar (mukhathab) dengan cara mengemukanan informasi secukupnya (tidak ditambah dan tidak juga dikurangi).
Terdapat 3 kondisi si penerima kabar (mukhathab) dalam menerima sebuah informasi:
A. Ibtida’iyan/Permulaan (ابتداءي)
أن يكون المخاطب خالى الذهن من الحكم، وفي هذه الحالة يلقى إليه الخبر خاليا من أدوات التوكيد
Apabila mukhathab tidak ragu dan tidak mengingkari informasi yang disampaikam (khali al-dzihn), maka kalimat khabar tidak mesti memakai alat taukid (penegas), Contoh:
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا. الكهف ٤٦
B. Thalabi/Tuntutan (طلبي)
أن يكون المخاطب مترددا وشاكا في الحكم وينبغي الوصول إلى اليقين في معرفته، وفي هذه الحالة يحسن توكيده له لتمكن من نفسه ويحل فيها اليقين محل الشك
Apabila mukhatab merasa ragu namun dia ingin sekali mengetahui haqiqat informasi tersebut, maka sebaiknya kalimat disampaikan dengan memakai alat taukid agar hilang keragunya. Contoh:
يا خالد، أنت ناجح في الامتحان
Apabila kholid ragu dengan kabar kelulusan dia dalam ujian, sebaiknya tambahkan taukid, misalkan:
يا خالد، أنت لناجح في الامتحان / يا خالد، إنَّكَ ناجح في الامتحان
Firman Allah Ta’ala:
إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
C. Inkari/Pengingkaran (إنكاري)
أن يكون المخاطب منكرا لحكم الخبر ففي هذا الحال يجب أن يأكد له الخبر بمأكد أو أكثر على حسب درجة إنكاره من جهة القوة وا الضعف
Apabila mukhatab mengingkari informasi yang disampaikan, maka wajib memakai satu alat taukid atau lebih sesuai dengan kuat dan lemahnya pengingkaran tersebut. Contoh:
يا خالد، أنت ناجح في الامتحان
Apabila kholid ingkar (tidak percaya sama sekali) dengan kabar kelulusanya, maka wajib menambahkan 1 atau lebih taukid, misalkan:
يا خالد، إنك ناجح في الامتحان / يا خالد، إنك لناجح في الامتحان / يا خالد، والله إنك لناجح في الامتحان
Firman Allah Ta’ala:
قَالُوا رَبُّنَا يَعْلَمُ إِنَّا إِلَيْكُمْ لَمُرْسَلُونَ. يس ١٦
Alat untuk mentaukid (mempertegas) bisa menggunakan perangkat seperti Lam Ibtida, Qad, lam qasam, nun taukid, huruf zaidah, huruf tanbih dan lainya. Atau mentaukid dengan mengulang-ulang kata. Lihat pada materi nahwu Taukid dan Ketentuanya.
Wallahu’alam. Pembahasan selanjutnya In Syaa Allah masih seputar kalam yaitu kalam Insya’ yang mencakup thalabi dan ghair thalabi.
Wallahu’alam. Semoga bermanfaat
اللهم إني أسألك علما نافعا وعملا متقبلا ورزقا طيبا
Referensi: kitab Ilmu Ma’ani karya DR. Abdul Aziz ‘Atiiq, Hal 50-65





Responses (5)