News...!
اللهم إني أسألك علما نافعا وعملا متقبلا ورزقا طيبا

Lam Qasam VS Nun Taukid ( لام القسم ونون التوكيد)

5
(2)

Pernahkah kamu memperhatikan dalam bahasa Arab, ketika seseorang bersumpah tentang masa depan, kalimatnya jadi terasa lebih “bertenaga”? Misalnya, kata أكشف Akshifu (saya mengungkap) berubah menjadi لأكشفنَّ La-akshifanna (sungguh-sungguh saya akan mengungkap).

Sebelumnya, lihat materi terkait tentang Uslub Qasam

Dalam kitab-kitab klasik, dijelaskan bahwa jika ada Fi’il Mudhari’ yang menjadi jawaban dari sebuah sumpah dan kalimatnya bersifat positif (bukan larangan/negatif), maka ada dua “partikel” yang mesti hadir yaitu:

  • Lam Qasam di awal kata.
  • Nun Taukid (tsaqilah atau khafifah) di akhir kata.

Keduanya tidak boleh dipisah! Contohnya seperti kalimat:

واللهٌ لأخرجَنَّ

Demi Allah, benar-benar aku akan keluar.

Keindahan tata bahasa ini bukan sekadar teori. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an menggunakan pola yang sama untuk menekankan kepastian:

وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُم بَعْدَ أَن تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ. الأنبياء ٥٧

” Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu”. 

لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ. ال عمران ١٨٥

” Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu…”.

Perhatikan bagaimana huruf Lam di depan dan Nun bertasydid di belakang bekerja sama memberikan penekanan yang sangat kuat.

Kenapa Harus Keduanya? Kenapa Tidak Satu Saja?

Mungkin kita bertanya: “Kan keduanya sama-sama berfungsi sebagai penegas (taukid), kenapa nggak pakai salah satu saja?”

Para pakar bahasa legendaris seperti Al-Khalil, Sibawaih, Al-Farra, hingga Al-Kisa’i sudah sepakat. Alasan mereka simpel tapi logis:

Huruf Lam qasam hadir untuk menegaskan objek atau janji yang disumpahkan (tahqiq al-mahluf ‘alaih), sama halnya seperti huruf Laa nafyi hadir untuk memperkuat penolakan/negatif.

Karena sumpah adalah janji besar, maka satu penegas saja tidak cukup. Dibutuhkan kombinasi Lam dan Nun agar pesan yang disampaikan benar-benar mantap dan tidak menyisakan keraguan sedikit pun.

Setelah kita tahu kalau Lam dan Nun itu “duet maut” dalam sumpah, mungkin muncul pertanyaan baru: Emangnya nggak bisa pakai Lam saja? Ternyata, ada fungsi rahasia di balik huruf Nun tersebut, khususnya soal waktu.

Nun sebagai Pembatas Waktu

Dalam bahasa Arab, Fi’il Mudhari’ itu bisa bermakna sekarang (present) atau akan datang (future). Nah, di sinilah peran besar huruf Nun.

Huruf Nun berfungsi sebagai pemisah. Dia menegaskan bahwa perbuatan tersebut akan terjadi di masa depan (istiqbal), bukan sekarang.

Kalau kamu bilang: والله ليخرجنّ زيد (Wallahi layakhrujanna Zaidun).

  • Lam bertugas sebagai penegas kalimat positif (iya, benar!).
  • Nun bertugas menegaskan kalau keluarnya Zaid itu nanti (masa depan).

Jadi, masing-masing punya tugas yang berbeda!

Kapan Kita Boleh Pakai “Lam” Saja?

Ada pengecualian nih. Kalau kamu sedang bersumpah tentang sesuatu yang sedang terjadi saat ini juga (hal), maka kamu boleh pakai Lam tanpa perlu Nun.

Contohnya:

والله ليقوم ويصلي

Wallahi layaqumu wa yushalli (Demi Allah, dia benar-benar sedang berdiri dan salat).

Di sini, karena kejadiannya lagi berlangsung sekarang, si Nun tidak perlu diajak.

Kondisi “Darurat” dalam Puisi

فهم الرجال وكل ذلك منهم … تَجِدَنَّ في رحب وفي متضيق

“Merekalah lelaki sejati, dan semua sifat (kehebatan) itu ada pada mereka… kamu akan benar-benar mendapati hal itu baik dalam kondisi lapang maupun sempit.”

Lihat kata tajidanna. Di sana ada Nun taukid tsaqilah (penegas), tapi Lam di depannya disembunyikan (di-idmar-kan) yang seharusnya لَتَجِدَنَّ. Ini sah-sah saja dalam puisi, tapi kalau untuk percakapan formal atau teks Al-Qur’an, standarnya tetap harus lengkap berdua.

Para pakar Nahwu menjelaskan bahwa dalam puisi ini, huruf Lam-nya disembunyikan (di-idmar-kan) namun maknanya tetap ada. Ini dilakukan penyair demi menjaga ritme atau rima puisi

Ternyata, para ahli tata bahasa Arab tidak selalu satu suara soal hilangnya huruf Lam di depan sumpah. Di sini kita melihat bagaimana tokoh-tokoh besar seperti Al-Kisa’i, Al-Farra, hingga ulama Basrah punya sudut pandang berbeda.

1. Pendapat Al-Kisa’i: “Sembunyikan Saja!”

Al-Kisa’i (salah satu imam besar madzhab Kufah) berpendapat bahwa kita boleh-boleh saja menyembunyikan (idmar) huruf Lam, meskipun ada Nun Taukid di belakangnya. Baginya, contoh puisi “Tajidanna” tadi adalah bukti bahwa Lam bisa “disimpan” di dalam hati/pikiran tanpa perlu diucapkan secara lisan.

2. Syarat Ketat dari Al-Farra: “Harus Ada Jejaknya”

Berbeda dengan Al-Kisa’i, Al-Farra punya syarat yang lebih ketat. Dia bilang: “Lam itu nggak boleh disembunyikan begitu saja kalau pakai Nun Taukid (tsaqilah/khafifah), KECUALI kalau sudah ada Lam lain sebelumnya yang memberi petunjuk.”

Beliau memberikan contoh puisi menarik:

Ini dia bait puisi yang menjadi “senjata” andalan Imam Al-Farra dalam menjelaskan aturan menyembunyikan huruf Lam. Bait ini menggambarkan suasana paceklik atau musim kemarau yang sangat berat bagi kaum Badui.

فَلَيَأْزَلَنَّ وَتَبْكُؤَنَّ لِقَاحُهُ … وَيُعَلَّلَنَّ صَبِيُّهُ بِسِمَارِ

“Maka mereka benar-benar akan ditimpa kesempitan (kelaparan), dan unta-unta perahnya pun berhenti mengeluarkan susu, sehingga bayi-bayi mereka hanya bisa dihibur (diberi minum) dengan air yang bercampur sedikit susu”.

Di sini, pada kata tabku-unna dan yu’allilan, huruf Lam-nya menghilang. Tapi menurut Al-Farra, itu sah karena di awal kalimat sudah ada kata Faly-azalan (pakai Lam). Jadi, Lam yang pertama sudah cukup mewakili dua kata kerja setelahnya.

3. Pandangan Ulama Basrah: “Itu Cuma Darurat!”

Lain lagi dengan ulama Basrah. Mereka menganggap penggunaan Nun Taukid pada kalimat yang bersifat wajib (seperti jawaban sumpah) tanpa adanya Lam itu murni darurat syi’ir (darurat puisi).

Ulama Basrah punya aturan dasar: Nun Taukid biasanya masuk ke kalimat yang “belum pasti” (seperti larangan atau permintaan). Kalau masuk ke kalimat “pasti” (wajib), itu jarang terjadi kecuali di puisi.

Contoh terkenalnya adalah bait puisi Jadzimah Al-Abrasy (seorang raja Arab kuno):

رُبَّمَا أَوْفَيْتُ فِي عَلَمٍ … تَرْفَعَنْ ثَوْبِي شَمَالاَتُ

“Seringkali aku mendaki puncak gunung yang tinggi… hingga angin utara benar-benar mengangkat (menyibakkan) pakaianku.”

Di kata tarfa’an, penyair memakai Nun Taukid Khafifah (ringan) meskipun tidak ada sumpah sebelumnya. Menurut ulama Basrah, ini adalah contoh “kenekatan” penyair memasukkan Nun di tempat yang bukan seharusnya demi keindahan irama.

Kesimpulan: Dunia Nahwu bukan sekadar soal benar atau salah, tapi soal bagaimana kita memahami “rasa” di balik sebuah kalimat.

  • Al-Kisa’i lebih fleksibel (Lam boleh sembunyi).
  • Al-Farra butuh bukti (harus ada Lam pendahulu).
  • Basrah sangat tertib (itu cuma buat puisi!).

Kalau kamu, lebih suka tim yang mana? Yang fleksibel atau yang tertib aturan? Tulis di kolom komentar ya!


Zizo: 24-06-2026

Referensi:

انظر: كتاب للامات، ص ١١٠ وما بعدها

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Responses (3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *