Hallo Sahabat ilmualat, Pernahkah kalian memperhatikan kata ضَرَبَنِي (dharabanii)? Kalau kita bedah, kata itu terdiri dari fi’il dharaba (memukul) dan dhamir ya mutakallim (aku). Tapi tunggu dulu, kenapa ada huruf “Nun” di tengahnya? Kenapa tidak langsung saja menjadi dharabii? Nah, di sinilah kita berkenalan dengan sang pahlawan tanpa tanda jasa dalam gramatika Arab: Nun Wiqayah.
1. Apa Itu Nun Wiqayah?
نون الوقاية أو نون العماد هي نون مكسورة تزاد قبل ياء المتكلم في ﻓﻌل أو حرف أو اسم فعل ، و سُمِّيت بهذا الاسم لأنها تتحمل الكسرة المناسبة للياء ، فتقي الفعل من كسر آخره الذي ينشأ عن لحاق ياء المتكلم به ، وتقي أيضا من التقاء الساكنين
Dalam dunia nahwu, Nun Wiqayah juga sering disebut sebagai Nun ‘Imad (Nun Penyangga). Bayangkan ia sebagai “bumper” atau peredam benturan.
Definisinya sederhana: Ia adalah huruf Nun berharakat kasrah yang disisipkan tepat sebelum Ya Mutakallim (kata ganti “aku”).
Seperti yang kita tahu, Ya Mutakallim biasanya menempati posisi manshub (sebagai objek/maf’ul bih) atau majrur. Masalahnya, Ya Mutakallim punya sifat “egoistis”—ia menuntut huruf sebelumnya berharakat kasrah agar enak didengar.
2. Nun Wiqayah Sebagai Solusi
Mengapa Fi’il Butuh “Penjaga”? Mari kita ambil contoh kata: ضَرَبَ (Telah memukul).
Jika kita paksa menyambungnya langsung dengan “Ya” menjadi ضَرَبِي (dharabii), akan terjadi dua kesalahan fatal dalam kaidah bahasa:
- Fi’il anti-kasrah: Dalam bahasa Arab, kata kerja (fi’il) tidak boleh berakhiran kasrah. Kasrah adalah “wilayah” khusus isim.
- Tabrakan Sukun: Jika huruf terakhir fi’il bertemu dengan “Ya” sukun tanpa perantara (seperti pada dharabuu + ya), akan terjadi pertemuan dua sukun yang sulit diucapkan.
Solusinya: Nun Wiqayah!
Untuk menyelamatkan kehormatan fi’il agar tidak “patah” menjadi kasrah, didatangkanlah huruf Nun. Nun inilah yang bertugas memikul harakat kasrah tersebut, sehingga fi’il di depannya tetap aman dengan harakat aslinya.
Contoh Perbandingan:
- ❌ Salah: Dharabii (ضَرَبِي) — Fi’il rusak karena berharakat kasrah.
- ✅ Benar: Dharaba-n-ii (ضَرَبَنِي) — Fi’il tetap fathah, Nun yang mengalah jadi kasrah.
Hal yang sama berlaku pada:
- Isim Fi’il: Seperti Daruuni (daruka + ni).
- Huruf Nasikh: Seperti Innani (inna + ni), meski dalam kasus ini Nun Wiqayah terkadang boleh tidak dipakai. Akan dipeluas di bawah!
3. Bedah Struktur Nun Wiqayah
Yuk, kita lihat bagaimana Nun ini bekerja “di balik layar”:
- احْتَرَمَنِي (Ihtaramanii) = Ihtarama (Fi’il) + Nun Wiqayah + Ya Mutakallim.
- يُكَذِّبُوْنِي (Yukadzdzibuunii) = Yukadzdzibuu (Fi’il + Wawu Jama’ah) + Nun Wiqayah + Ya Mutakallim.
- إِنَّنِي (Innanii) = Inna (Huruf Nasikh) + Nun Wiqayah + Ya Mutakallim.
- عَنِّي (‘Annii) = ‘An (Huruf Jar) + Nun Wiqayah + Ya Mutakallim.
Contoh dalam Kalimat Sehari-hari
Agar makin paham, ini dia 6 contoh penggunaan Nun Wiqayah yang sering kita temukan:
رَافَقَنِي أَخِي فِي سَفَرِي
(Saudaraku menemaniku dalam perjalananku)
تُعْجِبُنِي أَلْعَابُ الذَّكَاءِ
(Permainan asah otak itu mengagumkanku)
أَسْعَدَنِي تَوَاجُدُكَ
(Kehadiranmu membahagiakanku)
اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي مِنْ فَضْلِكَ
(Ya Allah, berilah aku rezeki dari karunia-Mu)
يَسُرُّنِي تَفَوُّقُكَ فِي الدِّرَاسَةِ
(Keunggulanmu dalam belajar menyenangkanku)
يَدْهَشُنِي إِصْرَارُكَ عَلَى الْفَوْزِ
(Kegigihanmu untuk menang membuatku takjub)
Kesimpulan: Tanpa Nun Wiqayah, bahasa Arab akan kehilangan ritme aslinya dan fi’il akan kehilangan identitas harakatnya. Jadi, si kecil Nun ini benar-benar pahlawan yang menjaga lisan kita agar tetap fasih!
4. Aturany Dalam Alfiyah Ibnu Malik
Belum lengkap rasanya membahas Nahwu tanpa melirik “kitab suci” para santri, yaitu Alfiyah Ibnu Malik. Beliau merangkum aturan penggunaan Nun Wiqayah dalam bait-bait syair yang sangat indah.
Yuk, kita bedah poin-poin pentingnya:
1. Aturan Wajib pada Kata Kerja (Fi’il)
Ibnu Malik bersyair:
وَقَبْلَ يَا الْنَّفْسِ مَعَ الْفِعْلِ الْتُزِمْ # نُـــوْنُ وِقَــايَةٍ
“Sebelum Ya Nafs (Ya Mutakallim) yang bersambung dengan Fi’il, ditetapkan (wajib) meletakkan Nun Wiqayah.”
Intinya: Jika “Ya” (aku) nempel ke kata kerja, hukumnya WAJIB pakai Nun Wiqayah. Namun, beliau memberi catatan bahwa dalam syi’ir kuno, terkadang ada pengecualian langka seperti kata Laysii (tanpa nun).
2. Galau di Kata Layta (لَيْتَ) dan La’alla (لَعَلَّ)
وَلَيْـتَنيِ فَشَا وَلَيْتي نَـدَرَا # وَمَعْ لَعَلَّ اعْكِسْ وَكُنْ مُخَيَّراً
“Lafadz ‘Laytanii’ (dengan Nun) itu yang populer, sedangkan ‘Laytii’ (tanpa Nun) itu jarang. Tapi untuk ‘La’alla’, justru kebalikannya (lebih sering tanpa Nun).”
3. Kasus Khusus pada Huruf Jar (Min & ‘An)
فِي الْبَاقِيَاتِ وَاضْطِرَارَاً خَفَّفَا # مِنِّي وَعَنِّي بَعْـضُ مَنْ قَدْ سَلَفَا
“Pada huruf lainnya, terkadang orang Arab meringkasnya (takhfif) karena darurat syi’ir pada lafadz ‘Minni’ dan ‘Anni’.”
Normalnya kita menyebut مِنِّي (Minni) dan عَنِّي (‘Anni) dengan tasydid (karena ada Nun Wiqayah yang melebur). Tapi dalam puisi, terkadang dibaca pendek menjadi Min-ii atau ‘An-ii.
4. Si Unik Ladunni, Qadni, dan Qatni
وَفِي لَدُنِّي لَدُنِي قَلَّ وَفِي # قَدْنِي وَقَطْنِي الْحَذْفُ أَيْضَاً قَدْ يَفِي
“Pada ‘Ladunni’, jarang sekali dibaca ‘Laduni’. Sedangkan pada ‘Qadni’ dan ‘Qatni’, membuang Nun juga terkadang sudah cukup.”
Meskipun aturan dasarnya sederhana, ternyata para pakar bahasa terdahulu sudah memetakan kapan kita harus “wajib”, “boleh”, atau “jarang” menggunakan Nun Wiqayah. Ini membuktikan betapa detail dan indahnya struktur bahasa Arab!
5. Kapan Kita Harus Memakai Nun Wiqayah?
Nah, setelah tahu definisi dan bait alfiyahnya, sekarang kita masuk ke detail aturan mainnya. Secara umum, Nun Wiqayah wajib hadir saat Ya Mutakallim (kata ganti “aku”) berposisi sebagai objek (mahal nasab).
1. Nun Wiqayah pada Kata Kerja (Fi’il)
Baik itu kata kerja bentuk lampau (Fi’il Madhi), sekarang (Fi’il Mudhari‘), maupun perintah (Fi’il Amr), Nun Wiqayah adalah syarat mutlak.
-» Fi’il Mutasharrif (Bisa berubah bentuk):
- Madhi: أَكْرَمَنِي خَالدٌ (Khalid memuliakanku).
- Mudhari’: يُسَاعِدُنِي خَالدٌ (Khalid menolongku).
- Amr: سَاعِدْنِي يَا خَالدُ (Tolonglah aku, wahai Khalid!).
-» Fi’il Jamid (Kaku/Tidak berubah):
- Seperti kata ليسني (Laisanii), عساني (‘Asaanii), atau dalam pengecualian seperti ما خلاني
Trik Khusus: Nun Wiqayah Ketemu “Af’alul Khamsah“
Pernah bingung melihat kata seperti Tusyariikuunanii? Di sini ada dua huruf Nun yang bertemu (Nun tanda rafa’ dan Nun Wiqayah). Kamu punya 3 opsi keren untuk menuliskannya:
- Opsi Gamblang (Tanpa Idgham): Menampakkan kedua Nun secara jelas.
* Contoh: أَنْتُمْ تُشَارِكُوْنَنِي (Antum tusyariikuunanii – Kalian ikut sertaku). - Opsi Lebur (Idgham): Menggabungkan dua Nun menjadi satu dengan tasydid.
* Contoh: أَنْتُمْ تُشَارِكُنِّي (Antum tusyariikunnii).
* Catatan: Di sini huruf Wawu atau Ya aslinya dibuang agar tidak terjadi tabrakan dua sukun. - Opsi Singkat (Dibuang Salah Satu): Menghapus salah satu Nun.
* Contoh: أَنْتُمْ تُشَارِكُوْنِي (Antum tusyariikuunii).
Pojok I’rab: Nun Mana yang Dibuang?
Ini adalah perdebatan seru di kalangan ulama Nahwu. Tapi tenang, ada kesepakatan mudah untuk kita yang sedang belajar:
- Kondisi Rafa’ (Normal): Yang dibuang dianggap Nun Wiqayah.
* Contoh: تُشَارِكُوْنِي → Fi’il Mudhari’ tetap marfu’ dengan tanda tsubutun nun (Nun-nya masih dianggap ada secara hukum). - Kondisi Manshub/Majzum (Berubah): Yang dibuang adalah Nun Fi’il.
* Contoh: لَمْ تُشَارِكُوْنِي (Lam tusyariikuunii). Nun yang tersisa di sana murni milik Nun Wiqayah sebagai penjaga.
Tips: Memahami Nun Wiqayah pada Af’alul Khamsah memang butuh ketelitian ekstra. Tapi kuncinya satu: Nun Wiqayah ada untuk menjaga kenyamanan lidah saat melafalkan kata kerja yang bertemu dengan “Aku” (Ya Mutakallim).
2. Nun Wiqayah pada Kata Benda Isim Fi’il
Si Isim Fi’il pun Tak Mau Kalah!
Ternyata, “keajaiban” Nun Wiqayah tidak berhenti di kata kerja saja. Ada yang namanya Isim Fi’il—yaitu kata yang bentuknya isim (kata benda), tapi maknanya adalah kata kerja (perintah).
Sama seperti fi’il asli, Isim Fi’il ini wajib ditemani Nun Wiqayah saat ingin bilang “Aku” (Ya Mutakallim). Kalau tidak ada Nun, bunyinya jadi aneh dan menyalahi aturan.
Yuk, kita lihat contoh-contoh keren berikut ini:
1. Kata Daraki (دَرَاكِ)
Kata ini punya makna perintah: “Temukanlah!” atau “Raihlah!”.
Kalau mau bilang “Temukanlah aku!”, kita tidak bisa bilang Darakii.
* Yang Benar: Daraki + ni = دَرَاكِنِي (Darakinii).
2. Kata Taraki (تَرَاكِ)
Isim fi’il ini berarti: “Tinggalkanlah!”.
Ingin bilang “Tinggalkanlah aku!”?
* Yang Benar: Taraki + ni = تَرَاكِنِي (Tarakinii).
3. Kata ‘Alaika (عَلَيْكَ)
Biasanya kita tahu ‘Alaika itu “atasmu”, tapi dalam konteks Isim Fi’il, ia bermakna: “Tetaplah!” atau “Pegang teguhlah!”.
Kalau mau bilang “Tetaplah bersamaku!”, kita gunakan:
* Yang Benar: ‘Alaika + ni = عَلَيْكَنِي (‘Alaikanii).
Kenapa Harus Pakai Nun?
Alasannya tetap sama, Sobat ilmualat! Isim-isim fi’il di atas aslinya berakhiran harakat yang kuat (seperti kasrah pada daraki atau fathah pada ‘alaika). Tanpa Nun Wiqyah, kehadiran Ya Mutakallim akan merusak harakat asli tersebut. Jadi, si Nun hadir sebagai penyambung rasa agar makna perintahnya tetap tegas, tapi pengucapannya tetap luwes.
3. Nun Wiqayah pada Huruf Nasikh (Inna wa Akhwatuha)
Selain pada kata kerja dan isim fi’il, Nun Wiqayah juga sering mampir di keluarga Inna wa Akhwatuha. Di sini, aturannya sedikit lebih fleksibel dibanding pada fi’il. Secara standar, saat bertemu “Aku” (Ya Mutakallim), bentuknya menjadi:
- إنّنِي (Innanii)
- أنّنِي (Annanii)
- كأنّنِي (Ka-annanii)
- لكنّنِي (Lakinnanii)
- لَيْتَنِي (Laytanii)
- لَعَلَّنِي (La’allanii)
Contoh: لَيْتَنِي أَزُوْرُ أَنْحَاءَ الدنيا (Seandainya aku bisa mengunjungi pelosok dunia).
Gaya Santai Orang Arab: Antara Ada dan Tiada
Dalam sastra Arab dan Al-Qur’an, kita sering menemukan Nun Wiqyah ini dibuang (hadzf). Yuk, kita intip rahasianya:
A. Kasus Layta (لَيْتَ) vs La’alla (لَعَلَّ)
Dua kata ini punya kepribadian yang bertolak belakang:
- لَيْتَ (Layta): Lebih sering pakai Nun Wiqayah (Laytanii). Kalau ada yang bilang Laytii (tanpa nun), itu biasanya jarang (nadir) atau karena darurat syi’ir.
* Contoh Syi’ir: …إِذْ قَالَ لَيْتِي (Sebagaimana Jabir berkata: “Andai aku…”). - لَعَلَّ (La’alla): Justru kebalikannya! Lebih sering tanpa Nun Wiqayah (La’allii), meski pakai Nun juga boleh.
* Contoh: لَعَلِّي أُدْرِكُ آمَالِي (Semoga aku menggapai cita-citaku).
* Contoh: لَعَلَّنِي أَبْلُغُ مَا أُرِيْدُ (Semoga aku mendapati yang aku hendaki).
* Contoh : أََرِيْنِي جَواداً ماتَ هَزلاً لَعَلَّني # أَرى ما تَرَينَ أَو بَخيلاً مُخَلَّدا (Perlihatkan kepadaku seorang dermawan yang bergurau dalam kematian, barangkali aku dapat melihat apa yang kau perlihatkan atau malah menjadi pelit selamanya)
B. Pengecualian pada Laisa (لَيْسَ)
Meskipun Laisa adalah fi’il jamid, terkadang Nun Wiqayah-nya dibuang secara sima’i (mengikuti kebiasaan pendengar Arab terdahulu).
- Contoh: هُنَا رَجُلٌ لَيْسِي (Di sana ada laki-laki selainku).
C. Bebas Pilih: Inna, Anna, Ka-anna, Lakinna
Untuk empat huruf ini, kamu bebas memilih mau pakai Nun atau tidak. Keduanya sama-sama benar dan fasih!
إِنَّنِي / إِنِّي مُخْلِصٌ
لَكِنَّنِي / لَكِنِّي لاَ أَذْهَبُ إلى المدرسةِ
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَىٰ. طه ٨٢
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي. طه ١٤
- إِنَّنِي atau إِنِّي (Contoh: Inni mukhlishun / Innani ana Allah – QS. Thaha: 14 & 82).
- لَكِنَّنِي atau لَكِنِّي (Contoh: Lakinnii laa adzhabu…).
4. Nun Wiqayah pada Mahal Majrur (Huruf Jar)
Setelah membahas posisi manshub (objek), sekarang kita lihat bagaimana Nun Wiqayah beraksi saat Ya Mutakallim berada di posisi majrur.
Ternyata, tidak semua huruf jar butuh “pengawal”, lho! Hanya ada dua huruf jar yang wajib ditemani Nun Wiqayah: Min (مِنْ) dan ‘An (عَنْ).
A. Wajib pada Min dan ‘An
Kenapa wajib? Karena kedua huruf ini berakhiran sukun. Jika langsung bertemu dengan Ya Mutakallim, maka susunannya menjadi مِنِّي (Minni) dan عَنِّي (‘Anni).
Sebenarnya, di dalam kata tersebut ada Nun Wiqayah yang dilebur (idgham) dengan Nun asli dari huruf jar-nya.
- Contoh: مِنِّي الإِحْسَانُ (Dariku kebaikan ini).
- Contoh: يَا خَالِدُ ابْتَعِدْ عَنِّي (Hai Khalid, menjauhlah dariku!).
Catatan:
Menghapus Nun Wiqayah pada kedua kata ini hukumnya Syadz (menyimpang/aneh). Hal ini biasanya hanya terjadi dalam keadaan darurat syi’ir (puisi), seperti bait berikut:
أَيُّهَا السَّائِلُ عَنْهُمْ وَعَنِي # لَسْتُ مِنْ قَيْسَ وَلاَ قَيْسُ مِنِي
Wahai orang yang bertanya tentang mereka dan aku # Aku bukan bagian dari kaum Qais dan mereka juga bukan bagian dariku
- …وعنّي… منّي.. ditulis menjadi عَنِي (‘Ani) dan مِنِي (Mini) tanpa tasydid agar pas dengan rima puisi.
B. Terlarang pada Huruf Jar Lainnya
Untuk huruf jar selain Min dan ‘An, Nun Wiqayah justru wajib dibuang. Kita langsung menyambungkan huruf jar tersebut dengan Ya Mutakallim.
Perhatikan Perbandingannya:
✔️ لِي فِيْكَ أَمَلٌ
✔️ بِي نُزُوْعٌ إلى رُؤْيَتِكَ
✔️ فِيَّ مَيْلٌ لِتَكْرِيْمِكَ
❌ لِنِي فِيْكَ أَمَلٌ
❌ بِنِي نُزُوْعٌ إلى رُؤْيَتِكَ
❌ فِيْنِي مَيْلٌ لِتَكْرِيْمِكَ
Jadi, jangan sampai tertukar ya! Nun Wiqayah hanya “setia” menemani huruf jar yang berakhiran Nun saja.
Bagian ini biasanya membahas tentang kata “Ladunni”, “Qadni”, dan “Qatni” yang sudah sedikit disinggung di bait Alfiyah sebelumnya).
5. Nun Wiqayah pada Isim (Mudhaf)
Biasanya, kalau kita ingin bilang “milikku”, kita tinggal tambah huruf Ya di akhir kata, kan? Contohnya: كِتَابِي (Kitabi – Bukuku). Tapi, ada beberapa kata khusus yang boleh (bahkan lebih utama) menggunakan Nun Wiqayah sebagai “jembatan”.
A. Tiga Kata Spesial: Ladun, Qad, dan Qath
Untuk tiga kata ini, kamu punya dua pilihan, tapi memakai Nun Wiqayah jauh lebih utama:
- لَدُنْ (Di hadapan/Sisi): Lebih utama لَدُنِّي (Ladunni), tapi boleh juga لَدُنِي (Laduni).
* Contoh: قَدْ بَلَغْتَ مِنْ لَدُنِّي عُذْرًا (Sungguh kau telah cukup memberikan uzur padaku). - قَدْ & قَطْ (Cukup): Lebih utama قَدْنِي / قَطْنِي, tapi boleh juga قَدِي / قَطِي.
* Contoh: قَطْنِي مِن إهمالِ الرّياضَةِ (Cukup bagiku mengabaikan olahraga).
B. Isim Umum Lainnya: Dilarang Pakai Nun!
Selain kata-kata spesial di atas, Isim biasa WAJIB membuang Nun Wiqayah. Jangan sampai tertukar ya, karena bunyinya akan terdengar sangat aneh.
- ✅ Benar: Kitabi (كِتَابِي), Maktabi (مَكْتَبِي), Baiti (بَيْتِي).
- ❌ Salah: Kitabini (كتابني), Maktabini (مكتبني), Baitini (بيتني)
Rahasia Kata “Shadiquunii” (Isim Fa’il)
Pernah dengar hadits Nabi SAW saat bertanya kepada kaum Yahudi: “هَلْ أَنْتُمْ صَادِقُوْنِي؟” (Apakah kalian akan jujur kepadaku?).
Mungkin kamu bertanya, kok Isim Fa’il (Shadiquun) pakai Nun Wiqayah? Secara kaidah asli, jika Nun-nya dibuang karena idhafat, prosesnya sangat panjang dan rumit:
- Asalnya: Shadiquuna lii.
- Disederhanakan jadi: Shadiquu-ya.
- Wawu berubah jadi Ya dan di-idghamkan: Shadiquy-yi.
- Disesuaikan harakatnya: صَادِقِيِّ (Shadiqi-yyi).
Nah, karena proses perubahan dari Shadiquuna menjadi Shadiqi-yyi itu sangat berat di lidah, maka Nun Wiqayah hadir sebagai solusi instan agar kata tersebut tetap mudah diucapkan menjadi: صَادِقُوْنِي (Shadiquunii).
Hal serupa juga terjadi dalam syair, berikut potongan syair yang menggunakan Nun Wiqayah pada Isim Fa’il Jamak untuk menghindari kerancuan makna:
-» Syair Pertama:
وَلَيْسَ الْمُوَافِيْنِي لِيُرْفَدَ خَائِبًا # فَإِنَّ لَهُ أَضْعَافَ مَا كَانَ أَمَّلَا
“Dan tidaklah orang-orang yang mendatangiku (untuk meminta bantuan) akan pulang dengan kecewa, karena baginya akan mendapatkan lipat ganda dari apa yang ia harapkan.”
- الْمُوَافِيْنِي (Al-Muwafiinii): Orang-orang yang mendatangi/menemuiku.
- خَائِبًا (Khaa-iban): Orang yang kecewa/sia-sia.
- أَضْعَافَ (Adh’aaf): Berlipat ganda.
-» Syair Kedua:
وَلَيْسَ بِمُعْيِيْنِي وَفِي النَّاسِ مُمْتَعٌ # صَدِيْقٌ إِذَا أَعْيَا عَلَيَّ صَدِيْقُ
“Dan tidaklah (kepergian seorang teman) akan melemahkanku/menyusahkanku selama di tengah manusia masih ada kenyamanan, yaitu seorang teman (baru) yang ada ketika teman lainnya menyulitkanku.”
- بِمُعْيِيْنِي (Bimu’yiinii): Orang-orang yang menyusahkanku/membuatku lelah.
- أَعْيَا (A’yaa): Menyulitkan/melelahkan.
Kenapa Perlu Tahu Artinya?
Tanpa Nun Wiqayah, kata صَادِقِيِّ (Shadiqi-yyi) bisa bermakna dua hal yang sangat berbeda:
- 1Mufrad (Tunggal): “Satu orang yang jujur padaku.”
- Jamak: “Orang-orang yang jujur padaku.”
Dengan adanya Nun Wiqayah menjadi صَادِقُوْنِي (Shadiquunii), pembaca langsung tahu bahwa pelakunya adalah banyak orang, bukan cuma satu. Inilah fungsi hebat Nun Wiqayah: Mencegah ambigu (salah paham) dalam memahami teks!
6. Panduan Praktis: Cara Meng-I’rab Nun Wiqayah
Berikut adalah bedah struktur kalimat (I’rab) agar kita tahu kedudukan masing-masing kata saat Nun Wiqayah muncul:
Versi Arab:
ضَرَبَنِي خالدٌ
ضَرَبَنِي : ضرب فعل ماض مبني على الفتح، النون للوقاية والياء ضمير متصل مبني على السكون في محل نصب مفعول به
خالدٌ : فاعل مرفوع وعلامة رفعه ضم آخره
قال تعالى : إِنَّ الْقَوْمَ اسْتَضْعَفُونِي وَكَادُوا يَقْتُلُونَنِي. الأعراف ١٥٠
استضعفوني : فعل ماض مبني على الضم لاتصاله بواو الجماعة و واو الجماعة ضمير متصل مبني على السكون في محل رفع فاعل. النون للوقاية والياء ضمير متصل مبني على السكون في محل نصب مفعول به
يقتلونني : فعل مضارع مرفوع بثبوت النون لأنه من الأفعال الخمسة والواو ضمير متصل مبني على السكون في محل رفع فاعل . النون للوقاية و الياء ضمير متصل مبني على السكون في محل نصب مفعول به
اُنْصُرْنِي يا خالدُ
اُنْصُرْنِي : فعل أمر مبني على السكون والنون للوقاية. والياء ضمير متصل مبني على السكون في محل نصب مفعول به
قال تعالى : يَا لَيْتَنِي كُنتُ مَعَهُمْ فَأَفُوزَ فَوْزًا عَظِيمًا. النساء ٧٣
ليتني : ليت : ناسخ حرفي والنون للوقاية ، والياء ضمير متصل مبني على السكون في محل نصب اسم ليت
قال تعالى : قَدْ بَلَغْتَ مِن لَدُنِّي عُذْرًا. الكهف ٧٦
لدني : لدن : اسم ظرفي مبني على السكون في محل جر بمن والنون للوقاية . والياء ضمير متصل مبني على السكون في محل جر بالإضافة
Keterangan analisa ‘irab:
1. Pada Fi’il Madhi (Kata Kerja Lampau)
ضَرَبَنِي خَالِدٌ
” Khalid telah memukulku.”
- ضَرَبَ : Kata kerja lampau (Fi’il Madhi) yang berakhiran Fathah.
- النُّوْنُ : Nun Wiqayah (Huruf penjaga agar fi’il tidak kasrah).
- الْيَاءُ : Kata ganti “Aku” (Dhamir Muttashil) yang berkedudukan sebagai Objek (Maf’ul Bih).
- خَالِدٌ : Pelaku (Fa’il) yang berakhiran Dhammah.
2. Pada Fi’il Mudhari’ (Af’alul Khamsah)
يَقْتُلُوْنَنِي
“Mereka (sedang/akan) membunuhku.”
- يَقْتُلُوْنَ : Kata kerja sekarang (Fi’il Mudhari’) yang tanda Rafa’-nya adalah tetapnya huruf Nun (Tsubutun Nuun).
- الْوَاوُ : Huruf Wawu sebagai pelaku/subjek (Fa’il).
- النُّوْنُ : Nun Wiqayah.
- الْيَاءُ : Kata ganti “Aku” sebagai Objek (Maf’ul Bih).
3. Pada Fi’il Amr (Kata Perintah)
انْصُرْنِي يَا خَالِدُ
“Tolonglah aku, wahai Khalid!”
- انْصُرْ : Kata kerja perintah (Fi’il Amr) yang berakhiran sukun.
- النُّوْنُ : Nun Wiqayah.
- الْيَاءُ : Kata ganti “Aku” sebagai Objek (Maf’ul Bih).
4. Pada Huruf Nasikh (Inna wa Akhwatuha)
يَا لَيْتَنِي كُنْتُ مَعَهُمْ
(Yaa Layta-ni kuntu ma’ahum)
“Duhai, kiranya aku bersama mereka.” (QS. An-Nisa: 73)
- لَيْتَ : Huruf Nasikh (pengubah hukum kalimat) yang bermakna pengandaian.
- النُّوْنُ : Nun Wiqayah.
- الْيَاءُ : Kata ganti “Aku” yang berkedudukan sebagai Isim Layta (Subjek dari Layta).
5. Pada Isim Zharaf (Kata Keterangan)
مِنْ لَدُنِّي عُذْرًا
(Min ladun-ni ‘udzran)
“Dari sisiku sebuah uzur (alasan).” (QS. Al-Kahfi: 76)
- لَدُنْ : Kata keterangan tempat/waktu (Isim Zharaf) yang majrur karena didahului huruf Min.
- النُّوْنُ : Nun Wiqayah.
- الْيَاءُ : Kata ganti “Aku” yang berkedudukan sebagai Mudhaf Ilaih (Kata penyandar/milik).
7. Nun Wiqayah dalam Al-Qur’an
Setelah kita membedah teori dan cara i’rabnya, mari kita tadabbur beberapa ayat Al-Qur’an yang menggunakan Nun Wiqayah. Di sini kita bisa melihat betapa konsistennya kaidah ini digunakan dalam Bahasa Wahyu:
1). Pada Fi’il Madhi (Kata Kerja Lampau)
قَالَ نُوحٌ رَّبِّ إِنَّهُمْ عَصَوْنِي. نوح ٢١
Nuh berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka telah mendurhakaiku…”
- Analisis: Kata عَصَوْنِي (‘ashawnii) berasal dari fi’il ‘ashaw + Nun Wiqayah + Ya Mutakallim. Nun di sini menjaga fi’il agar tetap terbaca jelas maknanya.
2). Pada Af’alul Khamsah (Fi’il Lima)
أَتُجَادِلُونَنِي فِي أَسْمَاءٍ سَمَّيْتُمُوهَا. الأعراف ٧١
“…Apakah kamu sekalian hendak berbantah dengan aku tentang nama-nama (berhala) itu…”
- Analisis: Kata أَتُجَادِلُونَنِي (atujadilunanii) menggunakan dua Nun (Nun tanda rafa’ dan Nun Wiqayah). Ini adalah contoh yang sangat jelas untuk poin Af’alul Khamsah yang telah kita bahas.
3). Pada Fi’il Amr (Kata Kerja Perintah)
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ. البقرة ١٥٢
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu…”
- Analisis: Kata اذْكُرُونِي (udzkuruunii) adalah perintah untuk banyak orang (jamak) yang ditujukan kepada Allah. Nun Wiqayah hadir menyambungkan perintah tersebut dengan objek-Nya.
4). Pada Huruf Nasikh (Pengandaian)
يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي. الفجر ٢٤
Dia mengatakan: “Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini”.
- Analisis: Penggunaan لَيْتَنِي (laytanii) jauh lebih sering dalam Al-Qur’an dibandingkan laytii, sesuai dengan kaidah Ibnu Malik bahwa menggunakan Nun pada kata Layta adalah yang paling utama.
5). Kasus Tanpa Nun pada Kata “La’alla”
لَعَلِّي أَرْجِعُ إِلَى النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَعْلَمُونَ. يوسف ٤٦
“…agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya”.
- Analisis: Sebagaimana kaidah Alfiyah, kata لَعَلِّي (la’allii) sering kali membuang Nun Wiqayah-nya, dan ayat ini adalah contoh fasihnya penggunaan tanpa Nun.
Penutup: Itulah pembahasan lengkap mengenai Nun Wiqayah, si penjaga harakat yang memastikan lisan kita tetap fasih dalam membaca dan memahami kalimat bahasa Arab. Semoga artikel ini menambah wawasan Ilmu Alat kita semua!. Wallahu a’lam bish-shawab.
Referensi:
انظر: المقاصد النحوية في شرح شواهد شروح الألفية لبدر الدين العيني, ج١, ص٣٣٦
انظر: النحو الوافي، عباس حسن، ج١, ص٢٨٠ حكم نون الوقاية في اللغة العربية




